Bupati Kudus Samani dan Wabup Bellinda Tak Dapat THR, Ini Alasannya
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 19 Maret 2025 17:24:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Bupati Kudus, Jawa Tengah, Samani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Jawa Tengah, Djati Solechah menjelaskan, Bupati Samani dan Wabup Bellinda belum mendapatkan THR karena keduanya baru dilantik pada 20 Februari 2025.
”Pak bupati dan bu wakil bupati belum mendapatkan THR lantaran baru dilantik pada 20 Februari 2025. Berdasarkan pedoman yang ada, yang mendapatkan THR ketika sudah gajian di awal Februari,” katanya, Selasa (18/3/2025).
Djati menjelaskan, pedoman pemberian THR memang mengacu pada gaji yang diterima pada bulan Februari. Berkaca pada hal tersebut, Djati menyampaikan keduanya juga belum bisa menerima gaji pada bulan Februari 2025.
”Baik pak bupati dan bu wakil bupati belum mendapatkan gaji bulan Februari 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Bellinda saat dikonfirmasi Murianews.com mengaku belum mengetahui kabar THR untuk dirinya. Pihaknya juga belum menanyakan perihal THR untukknya.
”Saya kok belum menanyakan hal itu,” katanya, Rabu (19/3/2025).
Ikut Aturan...
- 1
- 2



