Rabu, 19 November 2025

Lebih lanjut, Ulin Nuha menjelaskan pelunasan Bipih cukup mudah. Calon jemaah hanya perlu membawa berkas berupa surat keterangan istitaah sehat dan buku rekening, kemudian melakukan pembayaran melalui Bank Jateng.

Untuk calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus, diperkirakan akan tergabung dalam empat kloter, yakni kloter 47, 48, 49, dan 50, dengan perkiraan keberangkatan pada 13 Mei 2025. Setiap kloter akan diisi oleh 357 jemaah.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler