Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Rencana pemerintah untuk kembali memberlakukan sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), meliputi jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa, menuai beragam tanggapan.

Kebijakan ini sebelumnya sempat ditiadakan seiring dengan implementasi Kurikulum Merdeka.

Nur Mahardika, seorang dosen Bimbingan dan Konseling dari Universitas Muria Kudus (UMK), Jawa Tengah menilai, perubahan sistem penjurusan itu bukan sekadar persoalan struktur, melainkan menyentuh aspek fundamental pendidikan.

Ia menyoroti bagaimana sistem pendidikan mempersiapkan generasi muda menghadapi kompleksitas masa depan tanpa mengorbankan kesehatan mental dan kebebasan eksplorasi siswa.

Di satu sisi, Nur Mahardika mengakui bahwa penjurusan di SMA tampak sebagai langkah yang logis. Menurutnya, sistem ini dapat mempermudah penyelarasan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang direncanakan akan menggantikan Ujian Nasional (UN).

”Siswa yang sudah menentukan minatnya di bidang sains, sosial, atau humaniora bisa fokus mempersiapkan diri tanpa terbebani materi di luar kebutuhan mereka. Selain itu, penjurusan memberikan kejelasan bagi perguruan tinggi, khususnya di luar negeri, yang sering kali membutuhkan profil akademik spesifik dari calon mahasiswa,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Selasa (15/4/2025).

Namun, Nur Mahardika juga menyampaikan kekhawatirannya jika kebijakan kembalinya penjurusan berpotensi mempersempit visi pendidikan.

Kurikulum Merdeka...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler