Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, menyampaikan pelaksanaan SPMB diperkirakan akan berlangsung sekitar bulan Juni atau Juli 2025. Ia juga menjelaskan mengenai empat jalur SPMB yang akan diterapkan.

”Terkait SPMB ada empat jalur. Meliputi jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua. Saat ini teknisnya sedang kami godok,” ucap Harjuna.

Pihaknya menegaskan kesiapan Disdikpora Kudus untuk menjalankan pakta integritas SPMB yang telah disepakati, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas di masa depan.

”Transparansi dan berkeadilan saat pelaksanaan SPMB akan kami laksanakan,” imbuhnya.

Dukungan terhadap SPMB yang transparan juga datang dari Ketua PGRI Kudus, Ahadi Setiawan. Ia berkomitmen untuk menjalankan proses penerimaan sesuai regulasi yang ditetapkan pusat, termasuk aturan mengenai daya tampung sekolah.

”Misalnya dalam satu sekolah kapasitas kelasnya ada delapan. Masing-masing kelas diisi maksimal 32 siswa. Maka jumlah total siswa di sekolah itu 256 siswa. Artinya sekolah itu tidak boleh menerima siswa lebih dari jumlah tersebut,” jelas Ahadi.

Ia mengingatkan, jika ada pihak yang memaksakan melebihi kapasitas, siswa berisiko tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tidak bisa mengikuti ujian.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler