Hal tersebut diutarakan oleh warga Desa Pladen Kecamatan Jekulo, Agus Purnomo. Dia mengatakan meteran listrik konvensional di rumahnya tiba-tiba dicabut oleh petugas yang diduga dari PLN ULP Kudus Kota. Kejadian itu terjadi pada Rabu (7/5/2025).
Dirinya menjelaskan, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 13.45 WIB ada sembilan orang yang mengaku petugas PLN. Mereka datang ke kediamannya lalu mencabut meteran listrik konvensional.
Menurut Agus, petugas yang datang tidak membawa surat tugas. ”Meteran listrik saya dicabut petugas PLN. Katanya sering telat bayar listrik. Padahal kami selalu bayar listrik tepat waktu di awal bulan. Saya bayar lewat transfer,” katanya kepada awak media, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, pencabutan meteran konvensional miliknya itu kurang dapat diterima. Sebab, menurut dia hal itu terkesan tidak sopan. Ia menyebut siap apabila harus diganti token.
”Saya tidak masalah kalau memang harus diganti token. Tetapi caranya harus lebih sopan. Selain itu juga menunjukkan surat tugas,” sambungnya.
Lebih lanjut, saat dirinya datang ke kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota, dirinya diminta untuk melunasi tagihan listrik yang dalam hal ini menurut PLN belum dibayar. Namun, di sisi lain, ia yakin kalau dirinya sudah membayar tepat waktu.
Murianews, Kudus – Sejumlah warga di Kudus, Jawa Tengah, mengeluh lantaran meteran listrik konvensionalnya dicabut mendadak. Mereka menduga, oranag yang mencabut meteran listrik adalah dari pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota.
Hal tersebut diutarakan oleh warga Desa Pladen Kecamatan Jekulo, Agus Purnomo. Dia mengatakan meteran listrik konvensional di rumahnya tiba-tiba dicabut oleh petugas yang diduga dari PLN ULP Kudus Kota. Kejadian itu terjadi pada Rabu (7/5/2025).
Dirinya menjelaskan, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 13.45 WIB ada sembilan orang yang mengaku petugas PLN. Mereka datang ke kediamannya lalu mencabut meteran listrik konvensional.
Menurut Agus, petugas yang datang tidak membawa surat tugas. ”Meteran listrik saya dicabut petugas PLN. Katanya sering telat bayar listrik. Padahal kami selalu bayar listrik tepat waktu di awal bulan. Saya bayar lewat transfer,” katanya kepada awak media, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, pencabutan meteran konvensional miliknya itu kurang dapat diterima. Sebab, menurut dia hal itu terkesan tidak sopan. Ia menyebut siap apabila harus diganti token.
”Saya tidak masalah kalau memang harus diganti token. Tetapi caranya harus lebih sopan. Selain itu juga menunjukkan surat tugas,” sambungnya.
Lebih lanjut, saat dirinya datang ke kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota, dirinya diminta untuk melunasi tagihan listrik yang dalam hal ini menurut PLN belum dibayar. Namun, di sisi lain, ia yakin kalau dirinya sudah membayar tepat waktu.
Jawaban PLN...
Hal serupa juga diutarakan warga RT 1 RW 2, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Dirinya mengaku kaget ketika listrik di rumahnya tiba-tiba dicabut. Dirinya yakin tidak menunggak pembayaran listrik.
”Tadi sewaktu datang ke PLN diminta membayar lagi untuk bulan ini. Padahal saya sudah membayar,” ujarnya.
Sementara Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota Rahmat Taupik menyampaikan, pihaknya akan mencari kebenaran terlebih dahulu di lapangan. Yakni dengan memverifikasi pelanggan serta petugas.
”Kami coba verifikasi pelanggan dan petugas terlebih dahulu,” katanya saat dihubungi Murianews, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan, ketika pelanggan sudah membayar, pihak PLN tidak mungkin melakukan pemutusan maupun pembongkaran meteran listrik. Pelanggan yang telah melakukan pembayaran juga akan tercatat otomatis.
”Untuk SOP kami, PLN tidak mungkin membongkar atau memutus aliran listrik apabila pelanggan sudah melakukan pembayaran,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan menelusuri kabar ini dalam waktu dekat. Sehingga keluhan pelanggan dapat tertangani. ”Kami coba melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait keluhan pelanggan yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana