Meteran Listrik Warga di Kudus Dicabut Mendadak, PLN Beri Jawaban
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 8 Mei 2025 20:21:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal serupa juga diutarakan warga RT 1 RW 2, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Dirinya mengaku kaget ketika listrik di rumahnya tiba-tiba dicabut. Dirinya yakin tidak menunggak pembayaran listrik.
”Tadi sewaktu datang ke PLN diminta membayar lagi untuk bulan ini. Padahal saya sudah membayar,” ujarnya.
Sementara Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota Rahmat Taupik menyampaikan, pihaknya akan mencari kebenaran terlebih dahulu di lapangan. Yakni dengan memverifikasi pelanggan serta petugas.
”Kami coba verifikasi pelanggan dan petugas terlebih dahulu,” katanya saat dihubungi Murianews, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan, ketika pelanggan sudah membayar, pihak PLN tidak mungkin melakukan pemutusan maupun pembongkaran meteran listrik. Pelanggan yang telah melakukan pembayaran juga akan tercatat otomatis.
”Untuk SOP kami, PLN tidak mungkin membongkar atau memutus aliran listrik apabila pelanggan sudah melakukan pembayaran,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan menelusuri kabar ini dalam waktu dekat. Sehingga keluhan pelanggan dapat tertangani. ”Kami coba melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait keluhan pelanggan yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana



