Rabu, 19 November 2025

”Pemerintah pusat kan sudah membuat batasan seperti penentuan kapasitas maksimal rombel (rombongan belajar, red). Sehingga jumlah siswa tidak melebihi kuota yang ada di masing-masing sekolah,” terangnya. 

Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan SPMB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Prinsip-prinsip tersebut akan dijalankan. 

Ia menambahkan, secara umum SPMB akan digelar setelah kelulusan siswa. Tepatnya setelah 2 Juni 2025. Pihaknya berupaya sebelum 2 Juni 2025 juknis SPMB sudah dapat terselesaikan. 

”Setelah 2 Juni 2025 baru kami bisa menggelar pelaksanaan SPMB. Setelah itu nanti kami melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” imbuhnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler