Rabu, 19 November 2025

Melihat potensi siswa SMP, menurutnya juga perlu diajak untuk ikut sekolah pendidikan politik. Tujuannya agar siswa-siswi melek politik. 

”Memang kami ingin anak-anak ini menjadi pemilih yang cerdas. Selain itu bisa ikut memilih di Pilkada nantinya sesuai dengan hati nurani. Tujuannya untuk demokrasi berkualitas,” terangnya. 

Ia menambahkan, sekolah pendidikan politik sebagai bentuk komitmen dari KPU untuk menyukseskan Pilkada. Ia juga berharap dapat bersinergi terus dengan Pemkab Kudus. 

”Harapan kami adanya sekolah pendidikan politik itu dapat mengedukasi siswa-siswi sejak dini tentang Pilkada. Selanjutnya mereka bisa ikut berperan aktif menjadi pemilih,” imbuhnya. 

Sebelumnya, KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengembalikan alokasi anggaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kudus yang tersisa sebesar Rp 6,7 miliar. 

Alokasi anggaran tersebut telah diserahkan melalui transfer ke rekening Pemerintah Kabupaten Kudus. Tepatnya pada 10 April 2025 sebesar Rp 6,7 miliar. 

Total anggaran hibah penyelenggaraan Pilkada dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp 33,7 miliar. Kemudian anggaran tersebut telah digunakan sebesar Rp 27 miliar. Sehingga tersisa Rp 6,7 miliar. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler