”Kalau semua pembiayaan gratis, pemerintah harus menanggung semuanya. Pastinya beban pemerintah menjadi berat. Contohnya pemerintah harus menanggung uang gedung, sarpras, pengembangan kelas dan lainnya,” katanya, Kamis (5/6/2025).
Di lain sisi, ia berpendapat gotong-royong yang sudah diusung antara pihak sekolah swasta dengan wali murid tidar berhenti.
Zulfa menyampaikan selama ini peran serta orang tua untuk ikut menyukseskan kegiatan sekolah dalam hal materi sudah berjalan dengan baik.
Terlebih sikap saling gotong-royong itu sudah dijalankan di berbagai sekolah swasta yang menjadi naungan dari Muhammadiyah.
Menurutnya tidak pas apabila gotong-royong yang sudah terjalin justru hilang setelah adanya penerapan sekolah gratis yang tidak memperbolehkan adanya iuran untuk kegiatan sekolah.
”Saya kira tidak hanya sekolah swasta di bawah naungan muhammadiyah saja yang kerepotan kalau nantinya benar-benar tidak boleh ada iuran apapun setelah adanya penerapan apapun. Lembaga pendidikan lainnya juga pasti kesulitan,” sambungnya.
Murianews, Kudus – Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Zulfa Kurniawan menyebut rencana sekolah gratis perlu pertimbangan matang.
Menurutnya, beban anggaran yang dikeluarkan pemerintah terlalu besar apabila sekolah gratis benar-benar diterapkan. Di lain sisi, apabila iuran tidak lagi diperbolehkan, maka kegiatan di sekolah swasta bisa saja tersendat.
”Kalau semua pembiayaan gratis, pemerintah harus menanggung semuanya. Pastinya beban pemerintah menjadi berat. Contohnya pemerintah harus menanggung uang gedung, sarpras, pengembangan kelas dan lainnya,” katanya, Kamis (5/6/2025).
Di lain sisi, ia berpendapat gotong-royong yang sudah diusung antara pihak sekolah swasta dengan wali murid tidar berhenti.
Zulfa menyampaikan selama ini peran serta orang tua untuk ikut menyukseskan kegiatan sekolah dalam hal materi sudah berjalan dengan baik.
Terlebih sikap saling gotong-royong itu sudah dijalankan di berbagai sekolah swasta yang menjadi naungan dari Muhammadiyah.
Menurutnya tidak pas apabila gotong-royong yang sudah terjalin justru hilang setelah adanya penerapan sekolah gratis yang tidak memperbolehkan adanya iuran untuk kegiatan sekolah.
”Saya kira tidak hanya sekolah swasta di bawah naungan muhammadiyah saja yang kerepotan kalau nantinya benar-benar tidak boleh ada iuran apapun setelah adanya penerapan apapun. Lembaga pendidikan lainnya juga pasti kesulitan,” sambungnya.
Gaji Guru Harus Diperhatikan...
Menurutnya apabila sekolah gratis jadi diberlakukan, gaji guru juga harus diperhatikan. Sebab, selama ini gaji guru bergantung dengan Dana Bos yang dalam hal ini juga bergantung dengan anggaran dari pemerintah.
”Gaji guru harus diperhatikan juga. Kemudian apabila ada layanan makan bersama untuk siswa dari mana anggarannya. Termasuk juga kegiatan pembelajaran khusus seperti coding atau pembelajaran komputer yang tentunya juga membutuhkan biaya,” terangnya.
Pihaknya berharap ada pertimbangan yang matang agar rencana sekolah gratis ini tidak membingungkan masyarakat dan satuan pendidikan. Terlebih menurutnya selama ini kegiatan sekolah memang terbantu dengan wali murid.
”Selama ini kami sudah sengkuyung bareng wali murid setiap ada kegiatan sekolah. Sampai hari ini kami masih menunggu juknisnya,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho sependapat dengan pemikiran PDM Kabupaten Kudus. Menurutnya perlu pertimbangan matang perihal sekolah gratis. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis sekolah gratis.
”Kebutuhan sekolah itu kan ada SDM, sarpras dan operasional sekolah. Ketiga tiga hal itu bisa dibackup pemerintah tentu tidak menjadi masalah. Namun, kalau ketiga hal tersebut tidak dapat terkover pemerintah tentu akan menimbulkan masalah,” ujarnya.
Dampak yang dimaksud olehnya yakni terjadi penurunan kualitas pendidikan. Sebab, tidak ada dana yang mendukung ketiga hal tersebut.
”Tetapi apapun kebijakan pusat nanti kami mengikuti. Sampai saat ini kami masih menunggu kabar kajiannya seperti apa,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi