Rabu, 19 November 2025

Ia menambahkan, proses pendistribusian sepenuhnya diserahkan pada pihak masjid. Semoga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

”Tidak ada alasan khusus menyerahkan sapi ini ke Masjid Jami Darul Muttaqien. Alasannya ya terdekat saja,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, Arin Nikmah mengatakan pihaknya melakukan pemantauan post mortem (setelah kematian) dan antem mortem (sebelum kematian). Tujuannya untuk memastikan daging sapi tersebut aman dikonsumsi.

”Kami bertugas melakukan pemantauan post mortem dan antem mortem sebelum hewan disembelih. Semoga daging yang dikonsumsi aman, sehat, utuh dan halal,” ucapnya.

Sapi ini awalnya hendak disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Prambatan Kidul. Namun tak jadi karena terkendala keterbatasan sarpras sebab ukuran sapi terlalu besar. 

Komentar

Terpopuler