Eko mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila ada modus serupa. Ia mempersilakan apabila ada masyarakat yang hendak bertanya terkait aktivasi IKD untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Kudus.
”Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan jangan sampai tertipu. Proses aktivasi IKD harus dilakukan tatap muka di kantor Disdukcapil Kudus,” imbuhnya.
Diketahui, jumlah warga Kudus yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru tujuh persen atau sekitar 36 ribu jiwa. Sedangkan target ketercapaian IKD tahun ini adalah sebesar 30 persen dari 657 ribu warga Kudus.
Murianews, Kudus – Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diimbau untuk mewaspadai adanya penipuan berkedok aktivasi Idenditas Kependudukan Digital (IKD) yang mulai berseliweran di Kudus.
Kepala Disdikcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, setidaknya sudah ada lima yang mengaku mendapatkan pesat WhatsApp dari orang tak dikenal terkait aktivasi IKD.
Setelah pihaknya memeriksa isi pesan tersebut, diketahui itu merupakan modus penipuan dengan kedok aktivasi IKD.
”Pesan dari orang tak bertanggungjawab itu isi chatnya melampirkan surat edaran aktivasi IKD. Kop suratnya Dirjen Dukcapil (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Tetapi anehnya tandatangan di akhir surat itu pakai nama saya,” katanya, Sabtu (21/6/2025).
Eko menyampaikan, kelima warga Kudus tersebut pada akhirnya tidak memberikan data pribadi kepada orang tak bertanggungjawab tersebut. Ia menyampaikan ke masyarakat untuk berhati-hati.
”Modusnya memang minta data diri. Seperti nama, alamat dan lainnya. Kemudian modusnya hendak membantu mengaktivasi IKD,” sambungnya.
Eko menjelaskan untuk melakukan aktivasi IKD harus dilakukan di kantor Disdukcapil Kudus. Proses aktivasi IKD dilakukan dengan tatap muka, sehingga menurut Eko tidak dibenarkan apabila ada oknum yang menawarkan aktivasi IKD.
”Untuk aktivasi IKD itu harus melalui tatap muka. Masyarakat harus datang ke kantor Disdukcapil Kudus,” terangnya.
Modus Serupa...
Eko mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila ada modus serupa. Ia mempersilakan apabila ada masyarakat yang hendak bertanya terkait aktivasi IKD untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Kudus.
”Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan jangan sampai tertipu. Proses aktivasi IKD harus dilakukan tatap muka di kantor Disdukcapil Kudus,” imbuhnya.
Diketahui, jumlah warga Kudus yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru tujuh persen atau sekitar 36 ribu jiwa. Sedangkan target ketercapaian IKD tahun ini adalah sebesar 30 persen dari 657 ribu warga Kudus.
Editor: Zulkifli Fahmi