Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus Penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) marak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sedikitnya, ada lima orang yang telah melapor ke Disdukcapil Kudus.

Kelima orang itu mendapatkan pesan WhatsApps dari nomor asing yang menawarkan aktivasi IKD. Berdasarkan kejadian itu, Disdukcapil Kudus mengeluarkan surat edaran untuk mencegah jatuhnya korban.

Surat edaran Disdukcapil Kudus itu bernomor 400:12/0873:2025 tertanggal di Kudus, 16 Juni 2025. Surat tersebut berisi tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Surat edaran itu menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tanggal 5 Jum 2025 Nomor 400.8/6632/Dukcapil.

”Kami buat surat edaran sebagai pencegahan adanya modus-modus penipuan aktivasi IKD yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Kepala Disdukcapil Kudus, Jawa Tengah, Eko Hari Djatmiko, Sabtu (21/6/2025).

Ia menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui surat, whatsApp. SMS dan telepon yang ditujukan secara personal untuk melakukan aktivasi IKD.

”Untuk aktivasi IKD itu harus melalui tatap muka. Masyarakat harus datang ke kantor Disdukcapil Kudus,” sambungnya.

Imbauan ke Masyarakat... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler