Ia menambahkan, sempat saat libur Iduladha dirinya menyambangi area Bendungan Logung. Saat itu dirinya mendapatkan kabar terkait adanya galian C.
”Tetapi saat itu dari Bendungan Logung tidak kelihatan titik galian C nya. Kalau galian C nya tidak ada izin seharusnya tidak boleh beroperasi,” sambungnya.
Dirinya mendapatkan informasi dari warga adanya beberapa rembesan di sekitar Bendungan Logung. Menurut dia, bisa jadi rembesan tersebut diakibatkan adanya aktivitas galian C.
”Kalau memang ada rembesan itu berbahaya karena lokasinya dekat dengan bendungan. Kalau sudah ada rembesan artinya ada gerakan tanah yang diakibatkan oleh aktivitas alat berat pada kegiatan galian C,” terangnya.
Jika sudah ada rembesan, dirinya menyarankan agar galian C tersebut dihentikan. Sehingga tidak memberikan dampak berbahaya. Hal ini mengingat lokasi galian C dekat dengan Bendungan Logung.
”Kalau memang ada rembesan sebaiknya dihentikan dulu. Saat ini saya sedang mengumpulkan data-data dulu untuk nantinya kami ambil tindakan,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Beredar video yang diduga merupakan aktivitas galian C di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang jaraknya sangat berdekatan dengan Bendungan Logung.
Video tersebut berdurasi 1 menit 37 detik. Pada video menampilkan alat berat yang melakukan aktivitas pengerukan tanah. Tampak ada beberapa ekskavator dan truk yang sedang beraktivitas.
Pada video tersebut tertera koordinat lokasi yang menunjukkan berada di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pada video tersebut tercantum koordinat yakni berada di Lat -6.757940, Long 110.920203.Kudus, Jawa Tengah, Indonesia.
Dawe, Kudus, Jawa Tengah -, Indonesia. Lat -6.757940, Long 110.920203 06/20/2025 04:56 PM GMT+07.00. Note: Captured by GPS Map Camera,” tulis keterangan pada video tersebut.
Seseorang pada video tersebut mengarahkan ponselnya memutar dari kegiatan pengerukan ke arah Bendungan Logung dan memperlihatkan pemandangan yang kontras.
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo menyebut aktivitas pengerukan di perbatasan Bendungan Logung sebagai aktivitas galian C. Namun, ia masih mengumpulkan data apakah kegiatan tersebut ilegal atau legal.
Rochim sudah mendengar kabar tersebut. Dirinya juga telah menonton video yang diduga melakukan aktivitas penggalian galian C di dekat Bendungan Logung.
”Melihat video tersebut itu merupakan kegiatan galian C. Karena ada aktivitas alat berat dan truk-truk di lokasi. Kegiatan semacam itu seharusnya punya izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah,” katanya, Sabtu (21/6/2025).
Sempat ke sana...
Ia menambahkan, sempat saat libur Iduladha dirinya menyambangi area Bendungan Logung. Saat itu dirinya mendapatkan kabar terkait adanya galian C.
”Tetapi saat itu dari Bendungan Logung tidak kelihatan titik galian C nya. Kalau galian C nya tidak ada izin seharusnya tidak boleh beroperasi,” sambungnya.
Dirinya mendapatkan informasi dari warga adanya beberapa rembesan di sekitar Bendungan Logung. Menurut dia, bisa jadi rembesan tersebut diakibatkan adanya aktivitas galian C.
”Kalau memang ada rembesan itu berbahaya karena lokasinya dekat dengan bendungan. Kalau sudah ada rembesan artinya ada gerakan tanah yang diakibatkan oleh aktivitas alat berat pada kegiatan galian C,” terangnya.
Jika sudah ada rembesan, dirinya menyarankan agar galian C tersebut dihentikan. Sehingga tidak memberikan dampak berbahaya. Hal ini mengingat lokasi galian C dekat dengan Bendungan Logung.
”Kalau memang ada rembesan sebaiknya dihentikan dulu. Saat ini saya sedang mengumpulkan data-data dulu untuk nantinya kami ambil tindakan,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana