Sejumlah calon siswa dan orang tuanya membanjiri sekolah tujuan yang menjadi pilihan. Salah satunya terlihat di SMP 2 Kudus.
Wakil Kepala Kurikulum SMP 2 Kudus Achmasepti Kumala mengatakan, hari ini, sudah sekitar 92 persen dari daya tampung sekolah, 256 anak yang telah melaksanakan daftar ulang di tempatnya.
”Pada hari pertama ini sudah ramai. Disarankan memang pada hari pertama untuk melaksanakan daftar ulangnya. Karena apabila ada berkas yang belum dibawa, maka masih bisa disusulkan. Kalau menunggu besok terlalu mepet waktunya,” katanya, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan, dari total daya tampung, sebanyak 97 anak mendaftar melalui jalur prestasi, 102 anak lewat jalur domisili, 51 anak jalur afirmasi dan 6 anak dari jalur mutasi.
”Siswa tersebut nantinya terbagi di delapan rombongan belajar. Tiap-tiap kelasnya nanti diisi 32 siswa,” sambungnya.
Rencananya, tahapan daftar ulang dilayani hingga Selasa (1/7/2025) pukul 12.00 WIB. Saat daftar ulang, calon siswa diminta membawa berkas persyartan meliputi tanda bukti pendaftaran SPMB, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Keterangan Lulus (SKL).
Murianews, Kudus – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kudus telah memasuki masa pendaftaran ulang. Tahapan ini berlangsung selama dua hari, Senin (31/6/2025) dan Selasa (1/7/2025).
Sejumlah calon siswa dan orang tuanya membanjiri sekolah tujuan yang menjadi pilihan. Salah satunya terlihat di SMP 2 Kudus.
Wakil Kepala Kurikulum SMP 2 Kudus Achmasepti Kumala mengatakan, hari ini, sudah sekitar 92 persen dari daya tampung sekolah, 256 anak yang telah melaksanakan daftar ulang di tempatnya.
”Pada hari pertama ini sudah ramai. Disarankan memang pada hari pertama untuk melaksanakan daftar ulangnya. Karena apabila ada berkas yang belum dibawa, maka masih bisa disusulkan. Kalau menunggu besok terlalu mepet waktunya,” katanya, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan, dari total daya tampung, sebanyak 97 anak mendaftar melalui jalur prestasi, 102 anak lewat jalur domisili, 51 anak jalur afirmasi dan 6 anak dari jalur mutasi.
”Siswa tersebut nantinya terbagi di delapan rombongan belajar. Tiap-tiap kelasnya nanti diisi 32 siswa,” sambungnya.
Rencananya, tahapan daftar ulang dilayani hingga Selasa (1/7/2025) pukul 12.00 WIB. Saat daftar ulang, calon siswa diminta membawa berkas persyartan meliputi tanda bukti pendaftaran SPMB, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Keterangan Lulus (SKL).
Kemudian...
Kemudian, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, piagam prestasi (bagi jalur prestasi), Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi pendaftar jalur afirmasi, dan surat perpindahan orang tua bagi pendaftar di jalur mutasi.
”Berkas yang ditunjukkan saat daftar ulang merupakan berkas asli. Berkas asli tersebut nantinya langsung dibawa pulang lagi oleh siswa,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengapresiasi banyaknya calon siswa yang sudah melakukan pendaftaran ulang di masing-masing sekolah yang dituju.
”Laporan yang kami terima dari beberapa sekolah memang sudah banyak yang melaksanakan daftar ulang. Sebaiknya memang segera dilakukan karena apabila ada berkas yang belum lengkap, bisa segera disusulkan. Walaupun memang besok masih ada waktu untuk daftar ulang,” ungkapnya.
Ia juga meminta pihak sekolah memberikan pelayanan yang baik kepada siswa yang melakukan daftar ulang. Sehingga proses daftar ulang berjalan lancar.
”Kami sudah menyarankan ke semua sekolah untuk melayani daftar ulang selama dua hari sampai pukul 13.00 WIB. Sehingga semua siswa dapat terfasilitasi dengan baik,” imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi