Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Tahapan daftar ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berakhir besok Selasa (1/7/2025) pukul 12.00 WIB. Calon siswa yang telah mendaftar lewat SPMB online wajib melakukan pendaftaran ulang di sekolah tujuan.

Jangan sampai lupa ataupun terlewatkan. Sebab, konsekuensi bila tidak melakukan pendaftaran ulang, calon siswa tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

”Silakan masa daftar ulang selama dua hari ini dimanfaatkan dengan baik. Lengkapi persyaratan daftar ulangnya. Apabila siswa tidak melaksanakan daftar ulang, maka siswa tersebut dinyatakan mundur dan tidak diterima di sekolah tersebut,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, Senin (30/6/2025)

Ia menambahkan, siswa yang tidak melaksanakan daftar ulang hingga waktu yang ditentukan, posisinya dapat digantikan dengan siswa lainnya. Teknisnya mengacu pasa ranking saat pelaksanaan SPMB online beberapa waktu lalu.

”Apabila ada siswa tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mundur. Sehingga pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengisi kekosongan itu dengan siswa cadangan hasil SPMB online,” sambungnya.

Pihaknya mengapresiasi pada hari ini sudah banyak yang melakukan daftar ulang sebagai komitmen untuk bersekolah di sekolah yang diinginkan. Dirinya berharap pada sisa waktu daftar ulang besok, semua siswa telah melakukan daftar ulang.

”Semoga besok juga banyak yang melakukan daftar ulang. Tentunya jangan sampai ada berkas yang tertinggal,” imbuhnya.

Siapkan 16 Petugas... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler