Kamis, 20 November 2025

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan secara juknis tahapan daftar ulang dilakukan pada Senin (30/6/2025) dan Selasa (1/7/2025).

Akan tetapi, untuk penerapan di lapangan pada jenjang SD tidak dapat disamakan dengan jenjang SMP.

”Kami tidak bisa saklek karena antara SD dengan SMP berbeda. Untuk SD kami persilakan sekolah membuka pendaftaran sampai 14 Juli 2025. Hal ini mengingat masih banyak sekolah yang belum memiliki murid,” ujarnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler