Bupati Kudus Cairkan Honor untuk 9.020 Guru Swasta, Segini Nominalnya
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 10 Juli 2025 17:14:00
Murianews, Kudus – Bupati Kudus, Jawa Tengah, Samani Intakoris mencairkan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) kepada 9.020 guru swasta, Kamis (10/7/2025).
Proses penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Kudus kepada perwakilan guru. Tiap guru swasta mendapatkan Rp 1 juta per bulannya.
Bupati Kudus, Samani menjelaskan pencairan HKGS sudah menjadi visi misi dirinya bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton.
Ia menyampaikan masing-masing guru akan mendapatkan Rp 1 juta setiap bulannya selama kurun waktu lima tahun hingga 2030.
”Kami harap pencairan sebesar Rp 1 juta ini dapat menjadi motivasi bagi guru untuk mengajar lebih baik lagi dan lebih tekun lagi,” katanya.
Dirinya mengaku lega janjinya semasa kampanye sebagian sudah dipenuhi. Termasuk HKGS ini. Menurutnya masih ada beberapa janji yang akan diupayakan untuk dipenuhi.
”Mohon doanya semoga lima tahun ini lancar dan semoga saya dan mbak Bellinda dapat menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I pemerintahan dan Kesra Sekda Kudus Adhi Sadono menyampaikan HKGS dianggarkan oleh pemerintah melalui APBD sebesar Rp 63,14 miliar.
Guru Madrasah...
Penerimanya berjumlah 9.020 guru. Mereka terdiri dari guru RA, MI, Mts, MA, Mts N, MAN, madrasah diniyah, Taman Pendidikan Alquran, sekolah minggu, PAUD, SD dan SMP.
”Pencairan HKGS ini melaksanakan visi dan misi program unggulan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. Masing-masing guru mendapatkan Rp 1 juta,” katanya, Kamis (10/7/2025).
Ia menyampaikan, HKGS ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Selain itu meningkatkan kualitas mutu dan kinerja pendidikan.
”Harapan kami semoga HKGS ini memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” imbuhnya.
Guru SMP IT Qolsaba Kudus, Ulfa Hariyanti merasa senang adanya pencairan HKGS ini. Dirinya bakal menggunakan uang tersebut sebaik-baiknya.
”Alhamdulillah sudah cair, semoga dapat bermanfaat. Untuk nominalnya Rp 1 juta,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi



