Tema lomba ini yakni, ”Desaku Siaga Bencana untuk Indonesia Tangguh Bencana”. BPBD Kudus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk mengikutinya.
Adapun syaratnya, peserta lomba yakni masyarakat Kudus. Konten yang dibuat harus original dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
Konten yang dibuat juga harus sesuai dengan tema, yakni”Desaku Siaga Bencana untuk Indonesia Tangguh bencana”.
Kemudian, peserta lomba juga diwajibkan untuk memfollow media sosial BPBD Kudus Instagram, Tiktok, Youtube, Facebook dan X.
Selanjutnya, pada video yang dibuat harus memiliki Potret resolusi minimal 720p dan format file MP4 atau MOV. Selain itu durasi konten minimal 1 menit dan maksimal 3 menit.
Kemudian, konten yang dibuat oleh peserta wajib diupload di media sosial dengan berkolaborator BPBD Kudus. Peserta juga diminta agar mention dan tag @bpbdkabkudus saat posting di media sosial.
Hal yang tidak diperbolehkan pada aturan lomba ini yakni konten yang dibuat tidak boleh mengandung unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Periode perlombaan dijadwalkan pada 1 Agustus 2025 hingga 15 Agustus 2025.
Murianews, Kudus – BPBD Kudus, Jawa Tengah menggelar lomba Vlog Kebencanaan. Lomba itu rencananya digelar pada periode 1-15 Agustus 2025.
Tema lomba ini yakni, ”Desaku Siaga Bencana untuk Indonesia Tangguh Bencana”. BPBD Kudus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk mengikutinya.
Adapun syaratnya, peserta lomba yakni masyarakat Kudus. Konten yang dibuat harus original dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
Konten yang dibuat juga harus sesuai dengan tema, yakni”Desaku Siaga Bencana untuk Indonesia Tangguh bencana”.
Kemudian, peserta lomba juga diwajibkan untuk memfollow media sosial BPBD Kudus Instagram, Tiktok, Youtube, Facebook dan X.
Selanjutnya, pada video yang dibuat harus memiliki Potret resolusi minimal 720p dan format file MP4 atau MOV. Selain itu durasi konten minimal 1 menit dan maksimal 3 menit.
Kemudian, konten yang dibuat oleh peserta wajib diupload di media sosial dengan berkolaborator BPBD Kudus. Peserta juga diminta agar mention dan tag @bpbdkabkudus saat posting di media sosial.
Hal yang tidak diperbolehkan pada aturan lomba ini yakni konten yang dibuat tidak boleh mengandung unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Periode perlombaan dijadwalkan pada 1 Agustus 2025 hingga 15 Agustus 2025.
Tujuan Lomba...
Kepala BPBD Kudus, Mundir menyampaikan lomba Vlog Kebencanaan itu bertujuan untuk kegiatan sosialisasi kebencanaan. Namun, dikemas dengan cara menarik.
”Lomba ini untuk mensosialisasikan kebencanaan kepada masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat menjadi tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” katanya, Jumat (1/8/2025).
Ia mengajak masyarakat Kudus untuk mengikuti lomba Vlog tersebut. Dirinya berharap adanya lomba ini dapat bermanfaat untuk masyarakat.
”Harapan kami masyarakat bisa teredukasi dengan adanya lomba Vlog BPBD ini. Silakan berkarya yang terbaik,” imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi