Buntut Aturan LMKN, Hotel-Hotel di Kudus Kini Sunyi Tanpa Musik
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 20 Agustus 2025 14:22:00
Murianews, Kudus – Hotel-hotel di Kudus, Jawa Tengah, kini tak lagi memutar lagu di area operasional mereka. Ini merupakan imbas dari aturan royalti musik di hotel oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kudus Muhammad Kirom mengatakan ada 25 hotel di Kabupaten Kudus di bawah naungan PHRI Kudus yang kini tidak lagi memutar lagu di area hotel atau no music.
Sembari menunggu regulasi yang jelas mengenai hal tersebut, ia meminta pihak hotel sementara waktu untuk tidak memutar lagu yang memiliki hak cipta.
”Untuk sementara waktu lebih amannya memang tidak memutar musik terlebih dahulu,” katanya, Rabu (20/08/2025).
Secara kelembagaan, ia sendiri tidak setuju dengan adanya rencana tersebut. Kirom menyebut masyarakat datang ke hotel untuk menginap di hotel. Bukan berencana mendengarkan musik. Sehingga perlu ada pertimbangan matang terkait adanya hal ini.
”Kalau yang dipermasalahkan musik sebagai komersial, seharusnya diskotik dan karaoke yang diincar. Tetapi kalau yang diincar hotel dan restoran, kami tidak setuju,” tekannya.
Kirom berpendapat memutar musik di hotel maupun restoran sebenarnya saling menguntungkan. Yakni dari sisi pihak hotel maupun pemusik sendiri.
”Sebenarnya ada win-win solution dari memutar musik. Musik yang dibawakan oleh musisi menjadi dikenal masyarakat ketika diputar di hotel. Adanya musik juga membuat masyarakat nyaman,” sambungnya.
Tetap hargai...
- 1
- 2



