Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus menginstruksikan selurus siswa sekolah di bawah naungannya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah atau daring, Kamis (4/9/2025) besok.

Langkah ini berkaitan dengan adanya aksi damai yang rencananya digelar di Kabupaten Kudus besok. 

Kabar tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kemenag Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pada surat edaran Nomor: 4221/Kk.11.19/2/PP.00/09/2025 menyampaikan perihal Proses Belajar Mengajar (PBM) secara daring. 

Surat tersebut ditujukan kepada Pengawas Madrasah. Selain itu juga diperuntukkan bagi Kepala RA, MI, MTs dan MA se-Kabupaten Kudus. 

Surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran Sekjen Kementerian Agama Nomor 28 Tahun 2025. Selain itu juga menindaklanjuti hasil koordinasi Kemenag Kudus dengan Kepolisian Resort Kudus pada Rabu (3/9/2025). 

Ada tujuh poin yang disampaikan pada surat edaran tersebut. Poin pertama menyampaikan kegiatan pembelajaran hari Kamis, 4 September 2025 dilaksanakan secara daring (Dalam Jaringan) dari rumah masing-masing murid. 

Selanjutnya pada poin kedua menjelaskan, strategi pembelajaran diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Sehingga Proses Belajar Mengajar tetap berlangsung dengan baik. 

Selanjutnya, pada poin ketiga, guru dan orang tua bersama-sama memantau atau mengawasi pelaksanaan pembelajaran dan aktivitas selama berada di rumah. Pada poin keempat, guru dan orangtua diminta memastikan agar anak-anak tidak meninggalkan rumahnya tanpa pengawasan dari orang tua. 

Pantau Aktivitas Anak...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler