Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Ia menyebut, persoalan itu beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah. Setelah laporan pertama ditindaklanjuti melalui inspeksi lapangan, aktivitas penambangan sempat berhenti sekitar dua pekan.

Pihaknya kemudian kembali menyampaikan keluhan hingga digelar mediasi di Balai Desa Kaliwungu 9 Juli 2026 lalu. Hasil mediasi disepakati aktivitas galian tidak mendekati batas lahan pondok, menyisakan jarak aman minimal tujuh meter, serta melakukan reklamasi.

Menurutnya, belakangan ini aktivitas galian kembali mendekati area pondok. Kekhawatiran itu juga didasari pengalaman saat awal pembangunan pondok pada 2024.

Ketika itu, sebagian tanah di sekitar fondasi bangunan ambrol setelah kendaraan berat dari aktivitas tambang yang melintas di belakang lokasi pembangunan.

”Saat itu kami bersama para pekerja memperbaiki sendiri tanah yang ambrol. Namun sekarang aktivitas pondok sudah berjalan dan gedung ini nantinya akan dihuni santri putri, sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas,” katanya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini