Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Tak lama berselang, kebakaran kedua dilaporkan terjadi di lahan milik Muh. Kozin di Desa Besito pada pukul 09.35 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran sampah oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Kobaran api kemudian membakar semak belukar, tumpukan kayu, hingga merembet ke bangunan permanen bekas sarang burung walet berukuran sekitar 5 x 3 meter milik Muh. Kozin.

Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran diterjunkan untuk menangani kejadian tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB. Muh. Kozin diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Selanjutnya, kebakaran ketiga terjadi di lahan milik Suhaili di Desa Garung Lor pada pukul 10.00 WIB. Api membakar semak belukar seluas sekitar 20 x 10 meter di sisi barat RSI Sunan Kudus.

Any menjelaskan, dugaan sementara kebakaran juga dipicu pembakaran sampah yang kemudian merambat ke lahan kering. Karena kejadian berlangsung bersamaan dengan kebakaran di Besito, petugas membagi armada agar kedua lokasi tetap dapat ditangani.

”Kami membagi unit penanganan karena kejadian berlangsung hampir bersamaan. Prioritas kami memastikan api tidak merambat ke permukiman maupun mengganggu aktivitas di sekitar rumah sakit,” jelasnya.

Petugas berhasil mengendalikan kebakaran sekitar pukul 10.50 WIB dan melakukan pendinginan hingga api benar-benar padam pada pukul 11.00 WIB. Tidak ada kerugian dalam kejadian tersebut.

BPBD Kudus mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun membakar semak saat musim kemarau. Warga juga diminta tidak menggunakan api terbuka untuk mengusir atau membunuh satwa liar karena berisiko memicu kebakaran lahan yang lebih besar.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler