Sementara itu, untuk normalisasi Sungai JU-1 dan Juwana, BPBD masih menunggu hasil audiensi dengan BBWS Pemali Juana yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/7/2026). Hal itu diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan normalisasi.
Ia menegaskan, normalisasi Sungai JU-1 dan Juwana merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA). Adapun BBWS Pemali Juana bertindak sebagai satuan kerja pelaksana.
”Program ini merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. BBWS Pemali Juana sebagai satuan kerja pelaksananya. Untuk tahapan pembebasan lahan maupun pelaksanaan saat ini masih diproses sebagaimana mestinya. Persisnya nanti menunggu hasil audiensi,” tandasnya.
Sebelumnya, normalisasi sungai ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus 2026 setelah memasuki tahap pembebasan lahan. Namun, BPBD menyebut pelaksanaan program tersebut saat ini masih berproses sesuai tahapan yang berlaku.
Murianews, Kudus – Sungai Juwana dan JU-1 (Juwana-Undaan 1) yang selama ini dikeluhkan para petani karena memicu banjir saat musim hujan dan kekeringan ketika kemarau diharapkan segera dinormalisasi.
Menindaklanjuti hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus telah menggelar rapat koordinasi penanganan pascabencana (PB) dan akan melakukan audiensi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Sekretaris BPBD Kudus Syarif Hidayah mengatakan, audiensi tersebut bertujuan mengusulkan pengerukan sungai melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) BBWS sekaligus meminta kepastian pelaksanaan normalisasi Sungai JU-1 dan Juwana.
”Dari hasil rakor, BPBD akan melakukan audiensi ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana terkait usulan pengerukan sungai-sungai serta normalisasi JU-1 serta Juwana dilakukan,” ujarnya, saat dihubungi Minggu (26/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam upaya tersebut BPBD berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, kelompok tani (Poktan), serta Babinsa.
”Sesuai kesepakatan, BPBD sebagai fasilitator, Dinas PUPR sebagai pelaksana sekaligus penyedia alat berat dan BBM,” katanya.
Kelompok tani berperan mendukung penyediaan BBM sekaligus membantu mengarahkan lokasi pekerjaan. Sementara Babinsa bertugas membantu pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Syarif mengungkapkan, pola kolaborasi tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam normalisasi sejumlah sungai, yakni Sungai Togor, Sungai Sutriman, Avour DI Makam, serta Sungai Kauman yang terhubung dengan Sungai Jumirah.
Audiensi Gigelar Lusa...
Sementara itu, untuk normalisasi Sungai JU-1 dan Juwana, BPBD masih menunggu hasil audiensi dengan BBWS Pemali Juana yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/7/2026). Hal itu diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan normalisasi.
Ia menegaskan, normalisasi Sungai JU-1 dan Juwana merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA). Adapun BBWS Pemali Juana bertindak sebagai satuan kerja pelaksana.
”Program ini merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. BBWS Pemali Juana sebagai satuan kerja pelaksananya. Untuk tahapan pembebasan lahan maupun pelaksanaan saat ini masih diproses sebagaimana mestinya. Persisnya nanti menunggu hasil audiensi,” tandasnya.
Sebelumnya, normalisasi sungai ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus 2026 setelah memasuki tahap pembebasan lahan. Namun, BPBD menyebut pelaksanaan program tersebut saat ini masih berproses sesuai tahapan yang berlaku.
Editor: Supriyadi