Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Sejarah hari jadi Kudus, Jawa Tengah mulai dikaji ulang. Pengkajian itu dilakukan melalui Seminar Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026).

Pada kesempatan itu, Pemkab Kudus menghadirkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari akademisi, sejarawan, arkeolog, filolog, hingga tokoh agama dan budayawan.

Kajian tersebut dilakukan sebagai dasar ilmiah sebelum pemerintah mengambil kebijakan terkait hari jadi daerah.

Bupati Kudus Samani Intakoris mengatakan, kajian dilakukan agar penetapan Hari Jadi Kudus punya landasan sejarah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Selain itu, hasilnya diharapkan mampu menjadi kesepahaman bersama bagi seluruh elemen masyarakat.

”Hari Jadi Kudus ini perlu ada kajian-kajian lebih lanjut dalam rangka menentukan hari jadi yang tepat. Tentunya dilandasi histori yang kuat, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan didukung bukti-bukti sejarah yang relevan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Hari Jadi Kudus masih mengacu Perda Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 1990. Di mana, peraturan tersebut menetapkan 23 September sebagai peringatan Hari Jadi Kudus.

Pijakan Keputusan 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler