Dugaan Jual Beli Jabatan Direktur PDAM Kudus, Ini Kata Bupati
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 3 Agustus 2023 08:32:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus - Mencuatnya kasus dugaan jual beli jabatan Direktur PDAM Kudus kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Kudus. Bupati Kudus HM Hartopo buka suara adana isu tak sedap tersebut.
Hartopo mengatakan, tidak ada jual beli jabatan dalam pengisian Direktur PDAM Kudus. Selama berjalannya proses seleksi direktur PDAM tersebut berjalan sesuai tahapan.
”Yang jelas aya kira tidak ada. Caranya gimana ketika ada asesmen ada pansel saya kenal namanya yang ikut saja tidak. Ketemu saja tidak pernah kenal saja tidak ada. Ketemu ya pas tes wawancara didampingi pak Asisten 2, sama pelantikan," katanya.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan dan mempersilahkan Kejaksaan Negeri Kudus untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan itu. Pihaknya, sangat menghargai proses hukum yang berlaku.
"Kalau memang itu perlu ada proses ya di proses. Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami sendiri akan mendorong itu, karena kita semua kepengenya juga untuk orang yang mempunyai integritas yang baik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus jual beli jabatan pada proses pengisian Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus di awal tahun 2023 lalu, kini tengah mencuat. Bahkan, kasus dugaan jual beli jabatan ini mulai ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan dalam pengisian Direkur PDAM Kudus itu dilaporkan oleh sebuah lembaga ke Kejaksaan Tinggi Semarang. Saat ini Kejaksaan Negeri Kudus tengah melakukan pengumpulan data untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Editor: Budi Santoso



