Soal Sekolah Lima Hari, Begini Penjelasan Disdikpora Kudus
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 22 September 2023 19:41:00
Murianews, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olaharaga (Disdikpora) Kudus saat ini belum berencana mewacanakan kebijakan sekolah lima hari di wilayah Kudus.
Sejumlah sekolah SD hingga SMP dibawah naungan Disdikpora Kudus kini masih menggunakan sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) yang berlangsung enam hari.
Sebagai informasi, kebijakan sekolah lima hari sebenarnya telah diatur lama dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.
”Yang ditentukan itu, jumlah KBM anak. Untuk pelaksanaan harinya diserahkan ke masing-masing daerah. Ketentuannya seperti itu,” kata Kepala Bidang Disdikpora Kudus Anggun Nugroho, Jumat (22/9/2023).
Ia menjelaskan, saat ini pihak dinas belum memiliki rencana untuk menjadikan sekolah lima hari. Pasalnya, ketika kebijakan itu dulu sempat diwacanakan memang menuai beragam tanggapan, banyak yang terkendala dengan terbenturnya dengan waktu belajar di madrasah diniyah.
”Sampai sekarang kami belum tahu. Kalau melihat kearifan lokal di Kudus jika itu diterapkan bisa mengganggu waktu ngajinya anak, kami juga tidak akan mengurangi porsi keagamaanya anak,” ungkapnya.
Hanya saja, sambung dia, pihaknya tak memungkiri jika suatu hari nanti lima hari sekolah bisa berlaku di Kudus. Namun, pemberlakuan tersebut bisa terjadi ke sekolah-sekolah tertentu ketika ada sejumlah pertimbangan matang.
”Tergantung nanti bisa juga diterapkan di sekolah tertentu yang memungkinkan. Jadi tidak harus semua. Tapi kembali lagi nanti ke kebijakan pimpinan,” jelasnya.
Editor: Dani Agus



