Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Kudus – Komplotan maling yang beraksi menggasak emas di rumah lansia di Jalan Kenari, Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus berhasil dibekuk polisi. Sudah ada tiga terduga pelaku yang saat ini ditangkap Satreskrim Polres Kudus.

”Sementara ini pelaku yang sudah kami tangkap ada tiga orang,” kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno saat dihubungi Murianews.com, Selasa (24/10/2023).

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan komplotan pencuri yang beraksi menggasak perhiasan emas milik Pratikno Hananta (77) dan Arisa Februartini (72) pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Ia menjelaskan, para pelaku ini berhasil dibekuk sekitar pekan lalu di wilayah Solo. Meski demikian, pihaknya belum menyebut secara pasti kapan pelaku ditangkap dan identitas para pelaku tersebut.

Pihaknya berjanji akan mengekspos gelar perkara kasus tersebut pada pekan depan.

”Mereka kami tangkap di Solo, sudah pekan kemarin. Itu pelaku yang beraksi di jalan Kenari Agustus 2023 lalu. Pekan depan akan diekspos,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, komplotan maling yang beraksi di rumah lansia itu menggunakan modus yang cukup unik. Pelaku yang diduga berjumlah empat orang itu mengelabuhi korbannya dengan dalih menyamar sebagai petugas PLN dan petugas PDAM.

Aksinya dilakukan dengan dua pelaku mengalihkan perhatian dengan cara mengobrol dengan korban, dan dua pelaku lain merangsek masuk rumah dan menjebol laci lemari.

Dari aksi kejahatan ini, para pelaku berhasil menggasak perhiasan kalung emas senilai kurang lebih Rp 20 juta.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler