Nekat Lawan Arus di Jalan Ini, Bakal Ditindak Polisi Kudus

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 15 November 2023 16:38:00

Murianews, Kudus – Jangan nekat lawan arus di Jalan KH Turaichan Adjhuri, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Jalan tembus dari SMK Taman Siswa Kudus ke Perempatan Sutjen itu satu arah bagi kendaraan roda empat (mobil) atau lebih.
Jalan itu berlaku satu arah dari barat (perempatan sutjen) ke timur dari pukul 06.00 WIB – 18.00 WIB. Kendaraan yang nekat melawan arus pun akan ditindak tegas.
Seperti hari ini, Rabu (15/11/2023), sejumlah kendaraan yang melawan arus di waktu pemberlakuan satu arah itu langsung ditindak petugas Satlantas Polres Kudus.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kudus Ipda Harinto Mulyo mengatakan, penindakan ini dilakukan setelah banyaknya masyakat yang mengeluh di media sosial Instagram @Polres Kudus adanya mobil yang masih melanggar di Jalan KH Turaichan Adjhuri.
”Langsung kami tindak lanjuti ke lokasi. Disana, kami dapati enam kendaraan roda empat yang kami tertibkan dan tindak. Mereka jelas kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Satlantas Polres Kudus akan selalu rutin patroli untuk menertibkan pelanggar lalu lintas yang masih membandel. Selain jalan KH Turaichan Adjhuti, jalan satu arah seperti Jalan Mangga kini juga tengah menjadi atensi.
”Kami patroli mobile menertibkan para pengemudi atau pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Di Jalan Mangga ke timur arah Gang 4 itu seharusnya hanya satu arah ke barat saja. Tapi selama ini masih banyak yang membandel,” ungkapnya.
Pihaknya mengajak masyarakat bisa semakin sadar dan tertib berlalu lintas. Selain itu, rambu-rambu lalu lintas yang ada di sejumlah ruas jalan di Kudus juga harus selalu dipatuhi.
”Rambu dan aturan lalu lintas bukan hanya hiasan semata, tapi itu sangat penting. Harus dipatuhi para pengguna jalan, agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi