Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan teman sendiri di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus. Polisi berhasil mengagalkan upaya pelaku yang akan kabur ke luar kota.

Kasus pembacokan ini, sebelumnya terjadi saat pelaku dan korban tengah pesta minuman keras (miras), Rabu (15/11/2023). Korbannya adalah AA (29) warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus. Sedangkan pelakunya adalah temannya sendiri.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno membenarkan jika pelaku sudah berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus. Pelaku berhasil dibekuk di sekitar Desa Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

”Sudah tertangkap di wilayah Jati, itu dia kami tangkap saat mau lari,” katanya Kamis (16/11/2023).

Selain berhasil menahan pelaku, Polres Kudus juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa parang atau pedang. Meski demikian, pihaknya belum menyebut rinci identitas pelaku dan motif pelaku membacok teman sendiri itu.

”Barang bukti juga kami amankan, pekan depan akan kami gelar,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pembacokan oleh temannya sendiri. Kejadian ini terjadi saat korban dan terduga pelaku tengah pesta minuman keras (miras) di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus Rabu (15/11/2023) siang.

Dari informasi yang dihimpun Murianews.com, korban, terduga pelaku, dan dua orang temannya yang lain awalnya minum-minuman keras di depan rumah pelaku. Saat itu, terjadilah cekcok antara korban dan kedua pelaku yang berujung dengan sabetan senjata tajam (sajam) terduga pelaku ke arah korban.

Ketika disabet sajam, korban berusaha menangkis hingga sajam tersebut pun melukai punggung telapak tangan kirinya. Sedangkan pelaku diketahui melarikan diri.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler