Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kasus LPj Fiktif KONI Kudus (Laporan Pertanggungjawaban), kini masih terus diusut oleh Kejaksaan Negeri Kudus. Penggeledahan di Kantor KONI Kudus untuk mencari alat-alat bukti untuk penetapan tersangka juga sudah dilakukan.

Hanya saja sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Kudus belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Padahal mereka juga sudah memanggil 60 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Lantas siapa tersangkanya?

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro mengatakan tersangka Kasus LPj Fiktif KONI Kudus akan segera ditetapkan. Rencananya sudah ada nama tersangka di awal bulan Desember 2023 nanti.

”Paling cepat nanti awal bulan (sudah ada tersangkanya,red),”katanya, Rabu (22/11/2023).

Pihaknya kini sudah mengantongi nama seseorang yang dimungkinkan mengarah sebagai tersangka dan tengah dilakukan pemeriksaan. Hanya saja, pihaknya masih enggan membeberkan.

”Sementara paling cepat awal bulan nanti satu dulu (tersangka,red). Inisialnya nanti yang jelas dari pengurus. Semoga di pemeriksaan akhir ini dia mau terbuka tentang aliran-aliran dananya. Jika ada orang lain yang harus ikut mempertanggungjawabkan ya nanti kami lanjutkan ke orang tersebut,” ucapnya.

Pihaknya akan melakukan gelar kepada awak media ketika nantinya memang sudah ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Negeri Kudus mengungkap dana hibah di KONI Kudus senilai Rp1,6 miliar diduga tak bisa dipertanggungjawabkan. Kejaksaan juga sudah mengamankan berkas dokumen pendukung hingga perangkat elektronik saat menggeledah Kantor KONI Kudus beberapa waktu lalu.

Editor: Budi Santoso

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler