Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus buka suara tentang polemik parit sebagai aliran air yang kini diduga dibangun pagar tembok warga perumahan di atasnya.

Belasan warga yang memiliki lahan persawahan di sekitar lokasi yang merasa terdampak pun menuntut parit yang awalnya sebagai aliran air agar dikembalikan sesuai fungsinya.

Kepala Desa Karangbener Arifin mengatakan, informasi yang didapatkan dari perangkat desanya memang dulu warga swadaya mewakafkan tanah agar dijadikan jalan. Seiring berjalannya waktu ada salah seorang warga yang menjual tanahnya kepada pengembang (jadi perumahan).

”Tapi saat hibah swadaya itu, tidak ada hitam di atas putih ataupun keterangan. Sertifikat juga belum diubah. Selama belum diubah itu kan masih jadi perorangan.” katanya, Rabu (6/12/2023).

Oleh karenanya pengembang awal itu membangun lahan tersebut sesuat dengan luasan sertifikat dan akhirnya pindah tangan lagi lalu didirikan pagar tembok tersebut. Pihak pemdes sendiri, sebenarnya telah berupaya berkoordinasi dan dengan beberapa pihak terkait dan mencoba melakukan mediasi.

Namun, saat mediasi pemegang perumahan saat ini tidak datang. Hingga akhirnya polemik itu pun belum menuai titik temu.

”Jadi ya tidak jadi musyawarah, tidak jadi ada solusinya. Karena pemilik tanahnya tidak datang. Sebenarnya pihak pemilik tanah sudah bersedia menyediakan saluran didalam perumahan tapi masyarakat masih tidak mau dan minta agar dibangun di luar pagar,” ucapnya.

Kini pihaknya juga bingung untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya sudah berusaha untuk mengambil jalan tengah namun masih buntu. Apalagi, memang hibah tanah masyarakat itu belum tercatatkan secara resmi.

”Hibahnya jadi jalan belum tercatat di desa, hibah lesan. Kalau dulu mungkin memang administrasinya belum seperti saat ini ya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan warga Dukuh Ngelo RT 8/RW 1, Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menuntut pemerintah desa (pemdes) setempat untuk mengembalikan fungsi parit yang jadi aliran air.  Pasalnya, saat ini diduga lahan yang sebelumnya merupakan parit untuk aliran air malah didirikan pagar tembok perumahan.

Protes ini dilayangkan lewat pemasangan banner di arah masuk ruas jalan yang merupakan hasil swadaya dari masyarakat setempat itu.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler