BREAKING NEWS! Mantan Ketua KONI Kudus Ditetapkan Tersangka
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 15 Desember 2023 18:22:00
Murianews, Kudus – Mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto resmi ditetapkan Kejaksaan Negeri Kudus sebagai tersangka kasus korupsi, Jumat (15/12/2023) sore. Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Imam Triyanto juga menjalani pemeriksaan cukup lama, sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
”Hari ini baru satu orang atas nama IT kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus KONI Kudus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro, saat gelar penetapan tersangka kepada para wartawan.
Kajari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka diduga penyelewengan penggunaan anggaran dan laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif di tahun 2022 dan tahun 2023.
”Di tahun 2022 kerugian negara sekitar Rp 1,6 miliar pada tahun 2023 sekitar Rp 971 juta,” ucapnya.
Saat proses gelar penetapan tersangka ini, Mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto tak dihadirkan di depan wartawan. Di sela proses gelar, tersangka Imam Triyanto dibawa petugas keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri untuk ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus.
Dalam proses pengusutan kasus ini, Kejaksaan Negeri Kudus juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kudus pada Kamis (2/11/2023) untuk mencari alat bukti tambahan. Antara lain, berbagai jenis dokumen hingga laptop yang diduga menyimpan data-data pendukung untuk penyelidikan kasus ini. Sebanyak 60 orang saksi dari berbagai pihak terkait juga sudah diperiksa.
Editor: Dani Agus



