Rocky Gerung Segera Diperiksa Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Zulkifli Fahmi
Rabu, 16 Agustus 2023 15:30:00
Murianews, Jakarta – Pakar politik Rocky Gerung segera diperiksa polisi. Ia sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyebut Presiden Jokowi dengan pernyataan ’bajingan tolol’.
Dirtidpidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan uji laboratorium forensik (labfor) pada barang bukti yang dikumpulkan.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Dengan selesainya proses itu, Bareskrim Polri segera memeriksa Rocky Gerung.
’’Rencananya kami akan memeriksa RG (Rocky Gerung),’’ katanya, seperti dikutip dari Humas Polri, Selasa (16/8/2023).
Meski begitu, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan labfor dan beberapa barang bukti lain. Barang bukti tersebut yakni rekaman video yang menunjukkan momen Rocky Gerung menyatakan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
’’Kami masih menunggu hasil Labfor dan beberapa bukti yang diambil, seperti rekaman video dan lainnya, seperti saat kami memeriksa PG (Prabowo Subianto),’’ tambahnya.
Djuhandani belum menjelaskan kapan hasil uji labfor dan pemerisaan saksi itu selesai.
Diketahui, Bareskrim Polri dan sejumlah Polda menerima sebanyak 26 laporan terkait Rocky Gerung. Dalam penyelidikan, polisi sudah memeriksa 50 saksi dan lima orang ahli.
’’Sampai saat ini, sudah ada 50 saksi yang kami periksa, serta 5 ahli yang telah kami periksa,’’ ungkapnya.



