Rabu, 19 November 2025

Murianews, Batam – Sebanyak 43 orang diamankan dalam konflik Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka diamankan diduga melakukan kekerasan pada petugas dalam aksi ujuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rempang, Senin (11/9/2023).

Dalam aksi itu juga, sebanyak 22 petugas mengalami luka-luka. Mereka terdiri dari 17 anggota Polri, tiga personel Satpol PP dan dua personel Ditpam BP Batam.

Kapolresta Batam Rempang Galang (Barelang), Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, 43 orang yang diamankan, 28 di antaranya diamankan Polresta Balerang dan sisanya diamankan Polda Kepri.

Mereka yang diamankan Polresta Balerang langsung menjalani tes urine untuk memastikan dalam pengaruh narkoba atau obat terlarang lainnya.

”Dari 28 orang yang diamankan oleh personel (Polresta Balerang), ada lima orang positif narkoba, yakni tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu,” ujarnya.

Aksi demonstrasi itu dilakukan warga lantaran menolak rencana relokasi imbas proyek strategis negara pembangunan kaca terbesar dengan investor dari China. Mereka menggelar aksi di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023)

Dalam aksi itu, sejumlah massa melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, Kantor BP Batam mengalami kerusakan pada pagar dan kaca-kaca bangunan.

Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi beberapa hari lalu. Saat itu, massa dipukul mundur dengan semburan water canon oleh petugas.

Komentar