Tok! Arsul Sani Terpilih Diusulkan jadi Calon Hakim MK
Zulkifli Fahmi
Selasa, 26 September 2023 10:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Arsul Sani akhirnya terpilih menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Itu berdasarkan hasil kesepakatan rapat pleno Komisi III DPR RI usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, Senin-Selasa (25-26/9/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, sembilan fraksi di DPR RI telah mengusulkan satu nama yang sama yakni Arsul Sani untuk calon Hakim MK menggantikan hakim MK sebelumnya, Wahiduddin Adams.
Adapun sembilan fraksi di Komisi III yang menyetujui adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, hingga PKS.
”Dari sembilan fraksi, semua mengusulkan Bapak Arsul Sani. Oleh karena itu, Komisi III memutuskan calon yang diusulkan DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani,” kata Adies dikutip dari siaran langsung yang ditayangkan di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, Selasa (26/9/2023).
Sebelumnya, ada tujuh orang calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Tujuh orang itu yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
Arsul Sani menjadi orang yang terakhir diuji dalam uji kelayakan dan kepatutan itu. Setelah diputuskan Komisi III, nama Arsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Setelah itu, nama Arsul akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.



