Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Serang – Seorang warga Kudus, Jawa Tengah berinisial AM (51) turut diamankan insiden tewasnya bocah 11 tahun saat bermain di pasar malam Kampung Cilewung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Ia ditangkap bersama dua orang, MM (63) warga Cadasari, Pandeglang dan UB (58) warga Pabuaran, Serang. Saat ini, ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.

”Pengelola sudah diamankan oleh kita, setelah diamankan, kita lakukan autopsi pada korban," ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dikutip dari Kompas, Senin (30/10/2023).

Hermanto mengatakan, ketiganya akan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

”Saya sampaikan sesuai pasal 359 itu karena kelalaian. Semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu atau penjaga supaya tidak didekati oleh siapa pun,” ujarnya.

Untuk diketahui, bocah 11 tahun tewas tersengat aliran listrik saat berada di wahana permainan pasar malam. Buntut dari kejadian itu, warga kemudian melakukan aksi pembakaran pasar malam terjadi di Kampung Cilewung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Mulanya, korban duduk di pagar pembatas wahana permainan bianglala helikopter sambil memegang es yang dibelinya. Korban tiba-tiba tersengat aliran listrik hingga tak sadarkan diri saat memegang pagar pembatas wahana.

”Korban tidak menyadari lalu tersetrum karena korban memegang pagar pembatas wahana yang berbahan besi yang diduga teraliri listrik,” jelasnya.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Usai insiden itu, keluarga dan warga mendatangi pasar malam untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, warga tak menemukan pengelola pasar malam itu.

Lantaran emosi, warga kemudian melampiaskan amarahnya dengan membakar lima wahana permainan.

”Keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel tersebut, karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan korsel,” tutupnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler