Kamis, 20 November 2025

Murianews, Depok – Aksi perkelahian yang dilakukan dua siswi di Depok viral di media sosial. Video perkelahiannya diunggah di akun Instagram @depokhariini, Selasa (31/10/2023).

Dalam video berdurasi 27 detik itu, terlihat dua siswi saling cekcok. Satu siswi mengenakan rok biru SMP dan satunya bercelana training.

Usai cekcok, dua peremuan tadi berkelahi bahkan siswi yang mengenakan rok sampai terjatuh karena terbanting. Pemilik akun @depokhariini menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Bedahan, Kecamatan Bojongsari, Depok.

Usai beredarnya video, polisi langsung menindaklanjuti kasus itu. Baik korban dan pelaku telah didatangi polisi untuk dilakukan penyidikan.

Dalam unggahan terbaru, tampak polisi mendatangi rumah pelaku untuk mengamankannya. Diketahui, pelaku berinisial MIK (16) sedangkan korban yakni ARN (14).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, Polres Metro Depok telah melakukan penyidikan terhadap video viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan H Tholib, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

”Sementara kita dalam pendalaman karena dari informasi pelaku, dia diprovokasi karena baru saja diputuskan masalah cowok dengan inisial saksi D,” ujar Simaremare dikutip dari Liputan6.com, Rabu (1/11/2023).

Setelah pulang sekolah, korban diketahui berada di TKP bersama dengan pelaku dan beberapa rekan lainnya. Pelaku dan korban berselisih dan terdapat satu saksi pria memprovokasi pelaku.

”Saksi pria mengatakan, ’ayo pukul’. Sehingga pelaku menyerang korban dan membanting korban hingga terjatuh,” terang Simaremare.

Aksi itu direkam dan tersebar hingga viral di media sosial. Antara pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Kasus pun ditangani unit PPA Polres Metro Depok.

”Pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan pendalaman motif melakukan perundungan maupun penganiayaan,” ucap Simaremare.

Dari hasil pemeriksaa, korban diketahui merupakan siswa SMP kelas IX. Sedangkan pelaku siswa SMK kelas 10.

”Mereka ini berbeda sekolah, korban sudah membuat laporan dan telah kami terima,” jelas Simaremare.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan punggungnya. Polisi pun memberikan pendampingan untuk memastikan kondisi kesehatan psikoligis korban.

“Nanti kita akan lakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban,” ungkap Simaremare.

Polres Metro Depok berusaha memeriksa dan meminta keterangan dari korban, pelaku, dan saksi. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dilakukan mediasi karena antara pelaku dan korban masih berusia dibawah umur.

“Sementara karena anak dibawah umur kita mediasi dulu,” pungkas Simaremare.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler