2.149 Personel Gabungan Amankan Putusan Sidang Etik MKMK
Zulkifli Fahmi
Selasa, 7 November 2023 14:28:00
Murianews, Jakarta – Sebanyak 2.149 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan personel gabungan yang diturunkan terdiri dari 1.964 personel Satgas Polda dan 185 personel Satgas Polres Metro Jakarta Pusat.
Mereka diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang dan adanya aksi unjuk rasa soal hasil putusan yang disampaikan.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa terkait skema lalu lintas nantinya bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
”Rekayasa lalu lintas situasional,” katanya seperti dilansir PMJ News.
Diketahui, MKMK membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK. Sembilan hakim MK sebelumnya dilaporkan terkait pelanggaran etik atas putusan batas minimal usia Capres-Cawapres.



