Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Sebanyak 2.149 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan personel gabungan yang diturunkan terdiri dari 1.964 personel Satgas Polda dan 185 personel Satgas Polres Metro Jakarta Pusat.

Mereka diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang dan adanya aksi unjuk rasa soal hasil putusan yang disampaikan.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa terkait skema lalu lintas nantinya bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

”Rekayasa lalu lintas situasional,” katanya seperti dilansir PMJ News.

Diketahui, MKMK membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK. Sembilan hakim MK sebelumnya dilaporkan terkait pelanggaran etik atas putusan batas minimal usia Capres-Cawapres.

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler