7 BUMN Disuntik Mati, 15 Lainnya Masih Diperiksa
Zulkifli Fahmi
Jumat, 29 Desember 2023 19:14:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi menyuntik mati atau membubarkan tujuh BUMN yang bermasalah dengan keuangannya.
Setelah resmi membubarkan tujuh BUMN, masih ada 15 BUMN yang dalam kondisi ’sakit’. Ke-15 BUMN itu pun berpotensi menyusul untuk dibubarkan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir tak main-main dalam mengurus ratusan perusahaan pelat merah tersebut.
Ia mengatakan, transformasi BUMN terus berjalan sejak mantan Presiden Inter Milan itu memimpin Kementerian BUMN pada 2019 lalu.
Sudah ada beberapa yang telah ditransformasikan selama kepemimpinannya. Di antaranya PT Angkasa Pura, hingga Unit Usaha Syariah milik Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
”Bersih-bersih BUMN ini beragam ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah,” katanya seperti dikutip Murianews.com dari Suara.com, Jumat (29/12/2023).
Ia mengungkapkan, saat ini ada 114 perusahaan yang dikelola BUMN. Jumlah yang akan dikelola pun ditargetkan hanya di angka kurang dari 40 BUMN yang terbagi dalam 12 klaster.
”Khusus untuk klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan untuk usaha kami bentuk holding Danareksa dan PPA,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengungkapkan sebelumnya ada 22 BUMN yang menjadi pasiennya. Tujuh di antaranya telah resmi dibubarkan. Sementara 15 BUMN masih proses restrukturisasi, disehatkan atau dibubarkan.
”Kalau tujuh (BUMN) ini sudah selesai masih ada sisa 15 lagi,” tambah dia.
Tujuh BUMN yang sudah dibubarkan yakni, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero) dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).
Sementara, 15 BUMN yang masih jadi ’pasien’ PPA yakni, PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Kemudian, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Persero Batam, PT Inti (Persero), dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Selanjutnya, PT Indah Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Murianews, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi menyuntik mati atau membubarkan tujuh BUMN yang bermasalah dengan keuangannya.
Setelah resmi membubarkan tujuh BUMN, masih ada 15 BUMN yang dalam kondisi ’sakit’. Ke-15 BUMN itu pun berpotensi menyusul untuk dibubarkan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir tak main-main dalam mengurus ratusan perusahaan pelat merah tersebut.
Ia mengatakan, transformasi BUMN terus berjalan sejak mantan Presiden Inter Milan itu memimpin Kementerian BUMN pada 2019 lalu.
Sudah ada beberapa yang telah ditransformasikan selama kepemimpinannya. Di antaranya PT Angkasa Pura, hingga Unit Usaha Syariah milik Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
”Bersih-bersih BUMN ini beragam ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah,” katanya seperti dikutip Murianews.com dari Suara.com, Jumat (29/12/2023).
Ia mengungkapkan, saat ini ada 114 perusahaan yang dikelola BUMN. Jumlah yang akan dikelola pun ditargetkan hanya di angka kurang dari 40 BUMN yang terbagi dalam 12 klaster.
”Khusus untuk klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan untuk usaha kami bentuk holding Danareksa dan PPA,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengungkapkan sebelumnya ada 22 BUMN yang menjadi pasiennya. Tujuh di antaranya telah resmi dibubarkan. Sementara 15 BUMN masih proses restrukturisasi, disehatkan atau dibubarkan.
”Kalau tujuh (BUMN) ini sudah selesai masih ada sisa 15 lagi,” tambah dia.
Tujuh BUMN yang sudah dibubarkan yakni, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero) dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).
Sementara, 15 BUMN yang masih jadi ’pasien’ PPA yakni, PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Kemudian, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Persero Batam, PT Inti (Persero), dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Selanjutnya, PT Indah Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim.