Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Berita tentang Pj Bupati Kudus diganti ramai dibaca di Murianews.com, hingga hari ini Rabu (10/1/2024).

Pj Bupati Kudus yang semula dijabat Bergas Catursari Penanggungan diganti Muhamad Hasan Chabibie. Hari ini, Muhamad Hasan Chabibie dijadwalkan menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Bergas diganti usai kinerjanya dievaluasi. Usai dievaluasi, Bergas menyatakan masih belum puas dengan kinerjanya di tiga bulanan pertama. Masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dia kerjakan dan diupayakan agar lebih baik lagi.

Berikut daftar lima berita terpopuler hari ini:

1. Muhamad Hasan Chabibie pengganti Bergas sebagai Pj Bupati Kudus

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhamad Hasan Chabibie santer dikabarkan menjadi Pj Bupati Kudus.

Ia nantinya menggantikan Bergas Catursasi Penanggungan yang tak diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Kudus.

Pelantikannya dikabarkan berlangsung Rabu (10/1/2024) pukul 09.00 di Gedung Ghradhika, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang.

2. Serang Prabowo, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan pihak yang mengatasnamakan diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Laporan itu terkait pernyataan-pernyataan Anies yang dinilai menyerang Capres nomor urut 2 pada saat debat ketiga Pemilu 2024 pada Minggu (7/1/2024).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka mengatakan, pernyataan menyerang yang dilontarkan Anies ditujukan kepada Prabowo dalam kapasitas Prabowo sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), terutama terkait anggaran pertahanan sebesar Rp 700 triliun.

Subadria juga menyatakan jika Anies menyerang Prabowo secara pribadi, terkait dengan kepemilikan tanah Prabowo. Anies juga dianggap menghina kinerja capres peserta pemilu nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan skor 11 dari 100.

3. Polemik Bank Jepara Artha

Para nasabah PT BPR Bank Jepara Artha semakin hari semakin resah. Pasalnya, jumlah uang yang bisa ditarik terus menyusut.

Mukson, salah satu nasabah mengaku, semula hendak menarik uang di kantor pusat Bank Jepara Artha. Namun niatnya diurungkan lantaran antreannya amat panjang. Antrean di kantor pusat bahkan sudah mencapai tiga bulan.

”Terus ke sini, ternyata antre juga. Tapi kok dibatasi, hanya bisa mengambil Rp 500 ribu saja. Kalau di kantor pusat, bisa sampai Rp 2 juta. Saya bingung ini bagaimana,” kata Mukson, Selasa (9/1/2024).

4. Bus Ziarah Nyangkut di Jembatang Karangsambung

Bus rombongan peziarah asal Aceh nyangkut di Jembatan Karangsambung, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Senin (8/1/2024) malam. Gara-garanya, sang sopir tidak mengetahui medan dan hanya mengikuti google maps.

Jembatan Karangsambung memang sempit. Lebarnya hanya cukup dilewati satu kendaraan roda empat. Akibatnya, foto bus nyangkut di tengah jembatan sempit Karangsambung itu beredar luas di media sosial.

Kanit Samapta Polsek Bae Ipda Masruri mengatakan, bus rombongan peziarah tersebut awalnya dari Sunan Muria akan mengarah ke Terminal Wisata Bakalan Krapyak untuk berziarah ke Sunan Kudus. Saat itu, sopir truk diduga belum paham medan dan mengikuti arah dari google maps.

”Jadi bus ini mengikuti  google maps, ternyata lewat jembatan itu. Tapi mentok karena jembatannya kecil, dan kerangka jembatan bagian atas ada besinya. AC atas bus itu tersangkut besi,” katanya, Selasa (9/1/2024).

5. 4 Orang Tewas usai Tenggak Miras Oplosan di Semarang

Empat orang pemuda di Semarang, Jawa Tengah, tewas usai pesta Miras (Minuman keras). Mereka diduga minum miras oplosan alkohol 70 persen.

Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, kejadian ini berlangsung Kamis (4/1/2024). Namun sampai saat ini masih ada beberapa orang yang dirawat di RS karena aksi mabuk-mabukan ini.

Empat orang pemuda disebutkan tewas setelah melakukan aksi pesta Miras. Sementara itu enam lainnya sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit setelah melakukan pesta miras oplosan.

Polisi menduga para pemuda itu mencampur minumannya dengan alkohol berkadar 70 persen. Hal ini didasarkan pada barang bukti yang berhasil diamankan.

”Jadi di sini ada bukti yang didapatkan anggota, rincian pemesanan oleh satu korban, alkohol 70 persen, antiseptik,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/1/2023) dikutip dari DetikJateng.com.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler