Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Pengacara SYL Djamaludin Koedoeboen mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Kamis (11/1/2024) dilakukan dengan agenda konfrontasi. Pihaknya pun telah menyiapkan sejumlah bukti terkait kasus itu.

”Kayaknya konfrontir deh. Belum tahu pastinya. Kami ada (membawa) bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan,” ujarnya, seperti dikutip Murianews.com dari Detik.com, Kamis (11/1/2024).

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi.

Pemerasan yang dilakukan itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI dalam kurun waktu 2020-2023.

Firli Bahuri sendiri terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara. Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dalam kasus ini, Firli sudah lima kali diperiksa. Dua di antaranya saat ia masih berstatus saksi, yakni pada Kamis (26/10/2024) dan Kamis (16/11/2024). Setelahnya Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2024), Rabu (6/12/2024) dan Rabu (27/12/2024).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lima kali diperiksa, Firli masih belum ditahan.

Di sisi lain, Firli Bahuri telah dijatuhi hukuman etik berat oleh Dewas KPK terkait pertemuannya dengan SYL. Firli Bahuri kemudian diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya sebagai ketua KPK.

Komentar

Terpopuler