Pilpres 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, Ini Respon TPN
Zulkifli Fahmi
Rabu, 24 Januari 2024 15:16:00
Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024. Itu diungkapkannya saat penyerahan pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
”Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak,” katanya seperti dikutip dari kanal YouTube Airmen TV Dispenau.
Di kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan, meski dibolehkan berkampanye atau memihak, menggunakan fasilitas negara saat berkampanye tidak diperbolehkan.
”Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,”
Menanggapi itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mempertanyakan etika Jokowi yang memberikan pernyataan itu.
Menurut Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico, pernyataan Jokowi makin mengentalkan nuansa nepotisme dalam Pilpres 2024 ini. Pasalnya, putra Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka ikut dalam kontestasi.
”Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain tentunya akan semakin kental apalagi presiden mengampanyekan salah satu paslon yang kebetulan di situ, ada putra kandungnya (Gibran),” kata Chico, dikutip dari Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Chico menjelaskan, memang dalam Undang-Undang, presiden diperbolehkan berkampanye dan memihal dalam Pemilu. Namun, ia menyebut itu harus dilakukan tanpa menabrak etika.
”Terkait pernyataan presiden mengenai bolehnya seorang presiden berkampanye dan memihak kepada salah satu paslon saya rasa memang secara undang-undang diperbolehkan presiden pun bisa memberikan contoh apabila dia seorang incumbent dan juga dia mencalonkan diri kembali artinya dia mengkampanyekan diri dia sendiri artinya apa yang disampaikan pak Jokowi tidak salah secara UU,” tuturnya.
Diketahui, Pilpres 2024 ini terdapat tiga pasangan calon yang menjadi peserta. Gibran Rakabuming Raka, merupakan Cawapres dari Capres, Prabowo Subianto yang mendapatkan nomor urut 2.



