Pemilu 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Timnas AMIN: Blunder
Zulkifli Fahmi
Kamis, 25 Januari 2024 13:21:00
Murianews, Jakarta – Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pernyataan presiden dan Menteri boleh berkampanye dan memihal dalam Pemilu 2024.
Pernyataan Jokowi itu dinilai Kapten Timnas AMIN Sumatera Barat Rahmat Saleh sebagai blunder. Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara tak seharusnya memberikan pernyataan seperti itu.
”Iya itu pernyataan Pak Jokowi itu, itu memang blunder ya menurut kami ya (Jokowi) selaku kepala negara itu tidak seharusnya menyatakan seperti itu,” kata Rahmat dikutip dari Suara.com, Kamis (25/1/2024).
Bukan tanpa alasan, pernyataan itu berbanding terbalik dengan yang dialami Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Rahmat mengungkapkan politikus PKS itu dipersulit saat mengajukan cuti gar bisa ikut dalam kampanye akbar bersama Anies hari ini.
”Pak Gubernur kami, Ketua DPP PKS, mengurus izin cuti sampai sekarang nggak keluar cutinya izinnya. Apalagi semuanya ada pernyataan menteri boleh, presiden boleh, presiden siapa yang ngasih cuti?” tambah dia.
Dengan pernyataan Jokowi yang menyebut presiden, menteri, hingga pejabat publik boleh berkampanye, Rahmat menegaskan harusnya Mahyeldi mendapatkan izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ikut berkampanye. Kenyataannya, izinnya belum didapatkan.
”Kalau Gubernur cutinya harus ke Mendagri kan sekarang sampai hari ini nggak keluar nih cuti Pak Gubernur ini, beliau sudah di sini tapi belum bisa ikut kampanye, itu ketidakadilan demokrasi,” tandas Rahmat.
Sekadar informasi, Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan akan melakukan kampanye akbar di Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim, Padang, Sumbar hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024. Itu diungkapkannya saat penyerahan pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
”Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak,” katanya seperti dikutip dari kanal YouTube Airmen TV Dispenau.
Di kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan, meski dibolehkan berkampanye atau memihak, menggunakan fasilitas negara saat berkampanye tidak diperbolehkan.
”Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,” katanya.



