Ahok Mundur dari Komut Pertamina
Zulkifli Fahmi
Jumat, 2 Februari 2024 20:07:00
Murianews, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Keputusan itu terungkap dalam unggahan Instagram miliknya, @basukibtp, Jumat (2/2/2024).
Dalam unggahannya, Ahok mengunggah foto memamerkan tanda terima surat pengunduran dirinya. Ia mengatakan surat pengunduran dirinya telah diserahkan hari ini.
”Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” tulis Ahok seperti dikutip Murianews.com, Jumat (2/2/2024).
Ahok menjelaskan alasannya mundur dari Komut Pertamina karena ingin berkampanye mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ia mengaku ingin turun langsung berkampanye mendukung pasangan tersebut.
”Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ujar Ahok.
Diketahui, Ahok ditunjuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 22 November 2019. Penunjukannya mendapatkan pertentangan dari sejumlah pihak.
Salah satunya rekam jejak Ahok yang pernah terjerat kasus hukum tindak pidana penodaan agama. Dalam kasus itu, Ahok terbukti bersalah dan dipenjara selama dua tahun.
Sebab, menilik Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, calon direksi BUMN adalah seseorang yang tidak pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara. Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.
Kontroversi lain adalah, kebijakannya yang tidak menurunkan harga BBM meski harga minyak dunia menyentuh level terendah dalam beberapa dekade saat dunia memasuki masa awal pandemi.
Sebelumnya, Ahok juga tegas menilai Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka belum layak maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Ahok mengatakan, Gibran masih belum teruji. Ia menilai pengalamannya sebagai Wali Kota Surakarta masih belum cukup untuk menjadi bekal terjun dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Ahok menilai, untuk mengurus negara sebesar Indonesia, setidaknya harus punya pengalaman menjadi legislatif tingkat nasional maupun eksekutif tingkat provinsi. Dengan pengalaman itu, maka seseorang dianggap mampu karena memiliki pengetahuan tata negara yang lengkap.
Murianews, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Keputusan itu terungkap dalam unggahan Instagram miliknya, @basukibtp, Jumat (2/2/2024).
Dalam unggahannya, Ahok mengunggah foto memamerkan tanda terima surat pengunduran dirinya. Ia mengatakan surat pengunduran dirinya telah diserahkan hari ini.
”Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” tulis Ahok seperti dikutip Murianews.com, Jumat (2/2/2024).
Ahok menjelaskan alasannya mundur dari Komut Pertamina karena ingin berkampanye mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ia mengaku ingin turun langsung berkampanye mendukung pasangan tersebut.
”Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ujar Ahok.
Diketahui, Ahok ditunjuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 22 November 2019. Penunjukannya mendapatkan pertentangan dari sejumlah pihak.
Salah satunya rekam jejak Ahok yang pernah terjerat kasus hukum tindak pidana penodaan agama. Dalam kasus itu, Ahok terbukti bersalah dan dipenjara selama dua tahun.
Sebab, menilik Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, calon direksi BUMN adalah seseorang yang tidak pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara. Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.
Kontroversi lain adalah, kebijakannya yang tidak menurunkan harga BBM meski harga minyak dunia menyentuh level terendah dalam beberapa dekade saat dunia memasuki masa awal pandemi.
Sebelumnya, Ahok juga tegas menilai Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka belum layak maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Ahok mengatakan, Gibran masih belum teruji. Ia menilai pengalamannya sebagai Wali Kota Surakarta masih belum cukup untuk menjadi bekal terjun dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Ahok menilai, untuk mengurus negara sebesar Indonesia, setidaknya harus punya pengalaman menjadi legislatif tingkat nasional maupun eksekutif tingkat provinsi. Dengan pengalaman itu, maka seseorang dianggap mampu karena memiliki pengetahuan tata negara yang lengkap.