Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan, Kabur?
Zulkifli Fahmi
Rabu, 28 Februari 2024 22:30:00
Murianews, Jakarta – Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sedianya diperiksa Senin (26/2/2024) lalu. Wakadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan saat itu.
Namun, ia tak menjelaskan lebih jelas alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Bahkan untuk langka kedepannya juga tidak disebutkan olehnya.
”Info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Ade Safri Simanjuntak) ya,” kata dia, dikutip dari Liputan6.com.
Diketahui, pemanggilan Firli Bahuri dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang untuk kedua kalinya diserahkan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian.
”Pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB (Firli Bahuri),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Pemanggilan Firli pada Senin 26 Februari itu merupakan kedua kalinya yang semestinya dijadwalkan pada 6 Februari 2024 lalu. Rencananya Firli bakal diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.
“Untuk surat panggilan ke dua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024 untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan thd tersangka FB yg akan dilakukan pd hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” terang dia.
Sebagai informasi, berkas perkara Firli Bahuri hingga saat ini belum dapat rampung di tangan penyidik setelah dua kali dikembalikan Kejati DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta beralasan, pengembalian itu sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap.
Apapun hingga saat ini juga, Firli juga tidak kunjung dilakukan penahanan oleh kepolisian dengan alasan belum diperlukan.
Belakangan, Firli Bahuri tak diketahui keberadaannya setelah mangkir dari pemanggilan itu. Bahkan, kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid pun tak mengetahui perkembangan terkini dari kliennya.
Fahri mengaku kehilangan kontak dengan Firli Bahuri hingga Selasa (27/2/2024). Pihaknya pun tak takt ahu langkah-langkah hukum yang harus diambil untuk kelanjutannya.
Ia mengaku sudah berusaha menghubungi Firli Bahuri. Namun, kliennya itu sulit dihubungi dan belum ada respon hingga saat ini. Sebab itu, keberadaan Firli pun tidak diketahui.
”Iya, belum (ada respons). Makanya saya tidak bisa meng-update perkembangan,” jelas dia.
Fahri sendiri selalu berkomunikasi secara langsung dengan Firli Bahuri terkait persoalan penanganan hukum yang menjeratnya.
”Pak Ian (kuasa hukum Firli lainnya) saya tidak ada kontaknya, saya selama ini kontak-kontakan dengan Pak Firli,” tandas Fahri.
Murianews, Jakarta – Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sedianya diperiksa Senin (26/2/2024) lalu. Wakadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan saat itu.
Namun, ia tak menjelaskan lebih jelas alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Bahkan untuk langka kedepannya juga tidak disebutkan olehnya.
”Info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Ade Safri Simanjuntak) ya,” kata dia, dikutip dari Liputan6.com.
Diketahui, pemanggilan Firli Bahuri dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang untuk kedua kalinya diserahkan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian.
”Pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB (Firli Bahuri),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Pemanggilan Firli pada Senin 26 Februari itu merupakan kedua kalinya yang semestinya dijadwalkan pada 6 Februari 2024 lalu. Rencananya Firli bakal diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.
“Untuk surat panggilan ke dua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024 untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan thd tersangka FB yg akan dilakukan pd hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” terang dia.
Sebagai informasi, berkas perkara Firli Bahuri hingga saat ini belum dapat rampung di tangan penyidik setelah dua kali dikembalikan Kejati DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta beralasan, pengembalian itu sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap.
Apapun hingga saat ini juga, Firli juga tidak kunjung dilakukan penahanan oleh kepolisian dengan alasan belum diperlukan.
Belakangan, Firli Bahuri tak diketahui keberadaannya setelah mangkir dari pemanggilan itu. Bahkan, kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid pun tak mengetahui perkembangan terkini dari kliennya.
Fahri mengaku kehilangan kontak dengan Firli Bahuri hingga Selasa (27/2/2024). Pihaknya pun tak takt ahu langkah-langkah hukum yang harus diambil untuk kelanjutannya.
Ia mengaku sudah berusaha menghubungi Firli Bahuri. Namun, kliennya itu sulit dihubungi dan belum ada respon hingga saat ini. Sebab itu, keberadaan Firli pun tidak diketahui.
”Iya, belum (ada respons). Makanya saya tidak bisa meng-update perkembangan,” jelas dia.
Fahri sendiri selalu berkomunikasi secara langsung dengan Firli Bahuri terkait persoalan penanganan hukum yang menjeratnya.
”Pak Ian (kuasa hukum Firli lainnya) saya tidak ada kontaknya, saya selama ini kontak-kontakan dengan Pak Firli,” tandas Fahri.