Nekat! Capim KPK Ali Imron Siap Dihukum Mati jika Korupsi
Zulkifli Fahmi
Sabtu, 27 Juli 2024 13:58:00
Murianews, Jakarta – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Moch Ali Imron siap dihukum mati jika terlibat korupsi setelah terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga antirasuah itu.
Bahkan, ia telah menyapkan peti mati untuk dirinya sendiri. Pernyataannya itu pun sebagai bukti keseriusannya dalam memberantas kasus korupsi.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara Jakarta Timur itu mencontohkan, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Menurutnya, sudah sepatutnya pimpinan KPK yang terlibat kasus korupsi dihukum mati.
’’Itu harus dihukum mati sebetulnya, biar jera. (Pimpinan) KPK sudah dibayar sama negara dan negara juga harus ikut andil memperbesar pendapatan, memenuhi kebutuhan KPK biar tidak terjadi korupsi. Saya duduk di sana, bismillah secara lahir batin, saya ingin memperbaiki negeri ini,’’ ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/7/2024).
Ali Imron mengatakan, KPK harus menjadi lembaga independen yang benar-benar bersih agar bisa membersihkan institusi lainnya. Ia pun ingin memberantas korupsi yang menjadi biang kemiskinan bangsa Indonesia.
’’Salah satu motivasi kenapa saya ikut seleksi capim KPK adalah melihat kondisi anak bangsa yang terjerat kemiskinan. Saya salah satu orang yang lahir dari keluarga miskin. Maka korupsi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,’’ katanya.
Menurutnya, untuk membersihkan bahaya laten korupsi, pimpinan KPK hingga penyidiknya harus bersih dari praktik-praktik korupsi. Ia pun siap dihukum mati ketika terlibat korupsi.
’’Ketika saya terpilih dan dilantik, saya akan siapkan kontrak, silakan hukum mati saya jika saya korupsi dan memakai peti mati yang saya siapkan sendiri, kita taruh peti mati itu di gedung KPK,’’ katanya.
Di samping itu, Ali Imron juga ingin ruang pencegahan korupsi diperbesar dan secara massif. Di antaranya yakni menerapkan pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada anak-anak bangsa.
Di mana, setiap lembaga pendidikan di berbagai tingkatan harus memiliki kurikulum antikorupsi bagi peserta didiknya.
Diketahui, Pansel Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029 telah mengumumkan 236 orang dari 318 pendaftar Capim KPK dan 146 orang dari 207 pendaftar calon Dewas KPK lolos administrasi.
Ali Imron sendiri, salah satu diantara yang berhasil lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Selanjutnya, para pendaftar seleksi Capim dan Dewas KPK akan mengikuti tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). Tes tulis capim KPK digelar mulai 07.00 WIB-11.00 WIB.
Masyarakat diharapkan memberikan tanggapan atas nama-nama yang lulus proses seleksi administrasi. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan pada 24 Juli-24 Agustus 2024.



