Keji! Ini Fakta-Fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Zulkifli Fahmi
Sabtu, 21 September 2024 13:08:00
Murianews, Padang – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan sadis gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Indra Septiarman berhasil ditangkap Kamis (19/9/2024).
Ia berhasil ditengkap setelah 11 hari usai jasad korban ditemukan dalam kondisi terikat, tak berbusana, dan terkubur di kebun warga Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar.
Polisi menangkap Indra saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Saat ditangkap Indra hanya mengenakan celana pendek.
Berikut fakta-fakta kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di sumbar:
- Beli Gorengan Jualan Korban
Berdasarkan keterangan pada polisi, tersangka mengaku sempat membeli gorengan yang dijual korban sebelum melakukan aksi kejinya. Saat itu, tersangka memanggil korban ke sebuah rumah untuk membeli gorengan pukul 16.50 WIB.
Saat itu, ada empat orang, satu di antaranya tersangka. Ternyata dari sini lah muncul niat keji tersangka untuk memperkosa korban.
Setelah itu, korban melanjutkan perjalanannya pukul 18.30 WIB. Tersangka pun mengikuti korban sebelum mengadangnya dan melancarkan aksi bejarnya.
Sebelum beraksi...
- Sudah Siapkan Tali Plastik
Sebelum beraksi, tersangka juga sudah menyiapkan tapi plastik atau rapia warna merah. Tali itu digunakan untuk mengikat korban saat melancarkan aksi bejatnya. Berdasarkan keterangan, tersangka mempersiapkan tali itu sebagai antisipasi apabila korban melawan.
’’Sudah ada niat untuk memperkosa karena sudah mempersiapkan seperti tali rapia warna merah untuk mengantisipasi bagaimana dia mengikat dan seterusnya,’’ ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (21/9/2024).
- Perkosa Korban di Atas Bukit
Setelah menyergap korban, tersangka kemudian menyekap korban dengan membungkam mulutnya hingga tak bisa bernapas. Tersangka kemudian membawa korban ke atas bukit dan pemerkosaan pun dilakukan.
’’Korban dibawa dengan jarak kurang lebih dua kilometer di atas bukit, di situlah kira-kira terjadi peristiwa pemerkosaan,’’ kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono.
Namun, polisi belum bisa memastikan, apakah korban diperkosa saat sudah meninggal ada masih hidup. Sebab, masih perlu didalami oleh ahli forensik.
Setelah diperkosa dan dibunuh, tersangka membawa korban sejauh 300 meter untuk dikubur dengan kedalaman 1 meter.
Tepat 11 hari...
- Ditangkap Setelah 11 Hari Pencarian
Tepat 11 hari setelah menetapkan Indra sebagai tersangka kasus pembunuhan, polisi berhasil menangkapnya. Mulanya kepolisian melakukan penelusuran di sejumlah area yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Wilayah pencarian pun sempat dipersempit hanya pada kawasan hutan empat Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, termasuk Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang dan Kapalo Hilalang.
Ahmad Faisol Amir mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam pada Kamis (19/9) sore sekitar pukul 15.50 WIB.
- Sembunyi di loteng rumah kosong
Tersangka berhasil diringkus di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Mendengar kabar penangkapan tersangka, warga pun berkerumun memenuhi sekitar rumah tersebut untuk menyaksikan detik-detik penangkapan.
Berdasarkan video beredar yang telah dikonfirmasi polisi, rumah tersebut dikepung terlebih dulu. Kemudian, tim kepolisian menyisir setiap sudut rumah untuk menemukan pelaku.
Dalam video terekam Indra ditangkap sedang saat bersembunyi di loteng rumah warga. Dalam operasi penangkapan, polisi menggunakan tangga dan membongkar beberapa plafon untuk dapat menjangkau pelaku. Beberapa plafon juga dibongkar agar polisi dapat menangkap pelaku.
Usai ditangkap...
- Akui perbuatan
Usai ditangkap, tersangka telah mengakui perbuatannya membunuh dan memperkosa korban. Saat ini, Indra juga dianggap sebagai pelaku tunggal.
Meski demikian, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain. Indra diketahui telah berpindah-pindah tempat setelah melakukan pembunuhan.



