’’Maka, para pengelola keuangan, khususnya keuangan publik, juga perlu menerapkan prinsip yang sama,’’ kata Sri Mulyani dalam Annual Islamic Finance Conference (AIFC) ke-8 di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/10/2024).
Srikandi asal Semarang itu kemudian menjelaskan, nilai integritas yang selama ini terus ditekankan di lingkungan Kementerian Keuangan merupakan refleksi dari sifat shiddiq dan amanah.
Sementara sifat fathonah dan tabligh, terimplementasikan dalam kepemimpinan intelektual pada institusi.
Ia juga mendorong agar para peserta konferensi terus berpikir kritis dan memastikan kebijakan fiscal yang dirancang tidak hanya memenuhi prinsip-prinsip Islam. Tapi, juga relevan di perekonomian modern.
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan para pejabat di bidang pengelolaan keuangan negara agar meneladani empat sifat Rasulullah Muhammad SAW.
Keempat sifa itu yakni shiddiq yang berarti jujur, amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas).
Ia kemudian menguraikan makna dari empat sifat Nabi Muhammad SAW yang harus diteladani itu. Jujur, dalam artian harus berinegritas, amanah artinya memiliki kredibilitas.
Tabligh berarti harus akuntabel, dan fathanah artinya harus berkompeten dalam mengelola keuangan negara.
’’Maka, para pengelola keuangan, khususnya keuangan publik, juga perlu menerapkan prinsip yang sama,’’ kata Sri Mulyani dalam Annual Islamic Finance Conference (AIFC) ke-8 di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/10/2024).
Srikandi asal Semarang itu kemudian menjelaskan, nilai integritas yang selama ini terus ditekankan di lingkungan Kementerian Keuangan merupakan refleksi dari sifat shiddiq dan amanah.
Sementara sifat fathonah dan tabligh, terimplementasikan dalam kepemimpinan intelektual pada institusi.
Ia juga mendorong agar para peserta konferensi terus berpikir kritis dan memastikan kebijakan fiscal yang dirancang tidak hanya memenuhi prinsip-prinsip Islam. Tapi, juga relevan di perekonomian modern.
’’Jika kita lihat pada tiga fungsi keuangan negara dalam undang-undang kemudian dibandingkan dengan prinsip-prinsip dalam Maqashid asy-Syariah meliputi perlindungan terhadap jiwa, akal, harta, keturunan, dan keluarga, maka semua hal ini konsisten,’’ ujarnya.
Prisip keadilan juga perlu diterapkan di aspek perpajakan. Di mana, pihak yang mampu memberi kontribusi lebih besar.
Sementara mereka yang tidak mampu diberikan keringanan, mendapat bantuan dalam bentuk zakat maupun perlinsos.
Belanja negara juga didesain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan, seperti misalnya infrastruktur dasar dalam bentuk pengairan, sanitasi, dan perumahan.
Uuntuk diketahui, AIFC merupakan forum keuangan Islam tahunan yang diselenggarakan Kementerian Keuangan.
Agenda ini bekerja sama dengan Islamic Development Bank, Universitas Indonesia, Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, dan juga Bank Syariah Indonesia.
Dalam AIFC, para pembuat kebijakan, ekonom, akademisi, dan sektor swasta berpartisipasi membahas ekonomi dan keuangan Islam.