Sabtu, 22 November 2025

Setelah terdeteksi dan dicekal petugas, LQ dimasukkan dalam daftar cegah agar tidak bisa keluar dari Indonesia.

Pada saat berusaha melintasi autogate di Bandara Ngurah Rai, identitas LQ kembali terkonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti menjelaskan, kolaborasi antara Polri dan Imigrasi sangat penting dalam menangani subjek red notice yang dikeluarkan oleh negara-negara lain, termasuk pemerintah China.

Ia mengatakan, penangkapan LQ melibatkan jaringan Interpol yang beroperasi 24/7 di semua titik perlintasan, termasuk bandara dan perbatasan.

’’Saat ini, proses verifikasi dan langkah-langkah hukum sedang dilakukan, termasuk mempertimbangkan mekanisme ekstradisi yang berlaku antara Indonesia dan China,’’ tegas Krishna.

Komentar