Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Meski begitu, selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP), Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar.
Tindak lanjut dilakukan dengan proses sampling dan pengujian laboratorium. Itu dilakukan guna memastikan kembali keamanan produk yang beredar di pasaran Indonesia.
’’Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,’’ tulisnya.
Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.
Di kesempatan itu, terkait peredaran buah anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan bagi penyedianya untuk mencantumkan petunjuk penyajian, salah satunya cuci sebelum dikonsumsi.
Menurutnya, pencucian sangat penting guna mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah. Itu mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.
Badan Pangan Nasional juga mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah sebelum membeli buah, yakni membaca label yang tertera dan teliti sebelum membeli. Dengan begitu masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.



