Meski begitu, selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP), Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar.
Tindak lanjut dilakukan dengan proses sampling dan pengujian laboratorium. Itu dilakukan guna memastikan kembali keamanan produk yang beredar di pasaran Indonesia.
’’Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,’’ tulisnya.
Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.
Menurutnya, pencucian sangat penting guna mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah. Itu mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.
Badan Pangan Nasional juga mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah sebelum membeli buah, yakni membaca label yang tertera dan teliti sebelum membeli. Dengan begitu masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.
Murianews, Jakarta – Badan Pangan Nasional memastikan anggur shine muscat yang beredar di Indonesia aman. Itu mengacu dari pemantauan dan tindak lanjut berdasarkan UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Pernyataan itu menyusul munculnya kekhawatiran mengonsumsi anggur shine muscat usai Thailand melaporkan buah berwarna hijau itu mengandung zat berbahaya.
Disebutkan, hasil uji laboratorium otoritas pangan Thailand, anggur shine mucat mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman.
Badan Pangan Nasional melalui keterangan tertulis di laman resminya mengatakan, dibutuhkan dua cara untuk penerbitan perizinan serta pengawasan di peredaran.
Di mana, setiap segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis atau hasil uji lab sehingga dinyatakan aman.
Kemudian, terkait pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional Bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin diperedaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
’’Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu),’’ tulis keterangan resmi Badan Pangan Nasional seperti dikutip Murianews.com, Kamis (31/10/2024).
Tetap akan investigasi
Meski begitu, selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP), Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar.
Tindak lanjut dilakukan dengan proses sampling dan pengujian laboratorium. Itu dilakukan guna memastikan kembali keamanan produk yang beredar di pasaran Indonesia.
’’Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,’’ tulisnya.
Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.
Di kesempatan itu, terkait peredaran buah anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan bagi penyedianya untuk mencantumkan petunjuk penyajian, salah satunya cuci sebelum dikonsumsi.
Menurutnya, pencucian sangat penting guna mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah. Itu mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.
Badan Pangan Nasional juga mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah sebelum membeli buah, yakni membaca label yang tertera dan teliti sebelum membeli. Dengan begitu masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.