Kamis, 20 November 2025

Meski begitu, selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP), Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar.

Tindak lanjut dilakukan dengan proses sampling dan pengujian laboratorium. Itu dilakukan guna memastikan kembali keamanan produk yang beredar di pasaran Indonesia.

’’Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,’’ tulisnya.

Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.

Di kesempatan itu, terkait peredaran buah anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan bagi penyedianya untuk mencantumkan petunjuk penyajian, salah satunya cuci sebelum dikonsumsi.

Menurutnya, pencucian sangat penting guna mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah. Itu mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.

Badan Pangan Nasional juga mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah sebelum membeli buah, yakni membaca label yang tertera dan teliti sebelum membeli. Dengan begitu masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler